SPACE IKLAN

header ads

Seluruh Aset Dokter Dede Akan Disita Kejaksaan

Foto. Istimewa.

Selasa, 14 Mei 2024.
Oleh, Hermansyah.
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗,𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔 - Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa dalam waktu dekat akan melakukan penyitaan terhadap aset mantan direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri yang terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp 1,4 miliar.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain,SH kepada media ini ,Senin (13/5) membenarkan tentang hak tersebut. 

"Iya benar kami ( Kejaksaan red) akan melakukan penyitaan seluruh aset mantan direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri,"ungkapnya.

Dijelaskannya aset tersebut merupakan benda bergerak dan tidak bergerak. Dan lokasinya berada di Kecamatan Plampang, Moyo Hulu dan Sumbawa kabupaten Sumbawa,"jelasnya.

Ketika ditanya, kapan akan dilakukan penyitaan aset tersebut, Jaksa yang low profil ini menyebutkan yang jelas dalam waktu dekat ini.

"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penyitaan aset milik mantan direktur RSUD tersebut.

Diketahui, dr. Dede Hasan Basri saat ini sudah menjadi terpidana dalam kasus pengadaan obat di RSUD Sumbawa. Hal ini terungkap ketika masyarkat atau rekanan yang melaporkan hal tersebut. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar