SPACE IKLAN

header ads

Tak Dapat Suara, Oknum PPK Batu Kliang Dituntut Kembalikan Dana Ratusan Juta

Foto. Ilustrasi.

Kamis, 16 Mei 2024.
Oleh, Ihsan.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, 𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛 - Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batu Kliang Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat NTB.

Diduga telah menerima dana sebesar Rp.90 juta dari salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten lombok tengah daerah pemilihan Dapil 2 pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Menurut informasi yang dihimpun Wartabumigora.id, Dana ratusan juta yang diterima oknum PPK Batukliang berinisial AH tersebut digunakan untuk mengatur perolehan suara Caleg si pemberi dana tersebut.

Dana 90 juta diterima oleh oknum PPK Batu Kliang tertera serta dibubuhkan tanda tangan di kwitansi, dalam kwitansi tersebut tertulis nilai nominal dana yang diterima yang ditandatangani oleh dua oknum PPK  inisial A H dan rekannya M.


Dihubungi saat di temui langsung media ini (15/5/2024), PPK batukliang, inisial A H mengatakan, dana yang diterima dari Caleg tersebut disalurkan ke teman-temannya dan membantah telah menjanjikan suara kepada Caleg yang memberikan dana.

" Setau saya itu titipan untuk disampaikan ke teman-temannya di bawah dan gak ada harus sekian suara pak selebihnya hanya itu mohon maaf," ungkapnya.

Ditanya apakah dana tersebut telah disalurkan ke pemilik suara dan siapa yang menyalurkan dana tersebut A H dana tersebut telah disalurkan. 

“Semua sudah tersalurkan pak tanpa terkecuali, melalui rekan rekan di bawah. Dan mereka sudah menyalurkan kebawahnya lagi, perkara hasil tidak sesuai ekspektasi diluar kemampuan kita, karena posisi kita hanya memfasilitasi, begitu pak hanya itu dari saya selebihnya saya gak tau," ungkapnya sambil mengelak saat di tanya.

Caleg selaku pemberi dana sangat menyesali setelah kejadian tersebut, dia terus menghubungi pihak oknum ppk tersebut namun beberapa kali di telpon dan dihubungi melalui WhatsAAp tidak mau dihubungi.

" Dia gak pernah mau angkat dan bales chat saya,"ungkapnya. 

Melallui Juru bicaranya Haerudin meminta etikad baik dari Oknum PPK tersebut dan menuntut untuk di kembalikan dana tersebut karna ungkapnya dia merasa telah di tipu oleh Oknum PPK tersebut.

Haerudin yang beralamat dari Desa lekor Kecamatan Janeprie tersebut meminta sekiranya setelah berita ini terbit tidak juga dia kembalikan maka dia akan mencari  kerumah bersangkutan.

" Dan jangan salahkan saya untuk berbuat yang tidak-tidak kalok sekiranya dia tersebut tidak menanggapi dan mengembalikan uang saya," Katanya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar