SPACE IKLAN

header ads

Tangkal Faham Terorisme, Kejari Sumbawa Masuk Pesantren

Foto. Istimewa.

Selasa, 14 Mei 2024.
Oleh, Hermansyah.
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, 𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔  -Pada hari senin tanggal 13 Mei 2024 pukul 09.00 WITA bertempat di Pondok Pesantren Al-Muthmainnah yang beralamat di Jalan lintas sumbawa/lunyuk desa leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah/Jaksa Masuk Pesantren oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Zanuar Irkham, S.H. 

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut :

yakni Zanuar Irkham, S.H, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, I Komang Agus Prapta Adiatma, Staff pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kepala Sekolah MA Pondok Pesantren Al-Muthmainnah, Siswa / Santri Pondok Pesantren Al-Muthmainnah yang berjumlah sekitar 70 orang.

Kasi Intelijen Kejati Sumbawa tu Zanuar Irkham,SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015.

Lanjutnya, Kegiatan jaksa masuk sekolah / Jaksa masuk pesantren di  Pondok Pesantren Al-Muthmainnah merupakan salah satu kegiatan seksi Intelijen untuk memberikan penyuluhan hukum di lingkungan sekolah / pondok pesantren serta kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan rencana aksi nasional  penanggulangan terorisme (RAN-PT) Tahun 2024, dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah / jaksa masuk pesantren  yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para siswa/ santri yang ada di Kabupaten Sumbawa.

Dijelaskannya, bahwa Kejaksaan Negeri Sumbawa akan terus melakukan kegiatan penyuluhan  hukum terhadap sekolah / pesantren  yang ada di Kabupaten Sumbawa melalui program Jaksa Masuk Sekolah guna memberikan pelayanan optimal terhadap fungsi kejaksaan dalam Penegakan Hukum khususnya sebagai Upaya preventif untuk mencegah kejahatan di lingkungan sekolah ataupun pondok pesantren di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar