SPACE IKLAN

header ads

Bebas murni, HRS Siap Menyingkap Tragedy KM 50

Foto. Istimewa

Senin, 10 Juni 2024
Oleh. Mell
Editor. Baiq Nining

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, 𝗝𝗔𝗞𝗔𝗥𝗧𝗔 - Bebas murni hari ini telah dinyatakan kepada Habib Rizieq dan  mengatakan akan terus berdakwah dan terus melawan para koruptor.

"Rencana setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berhisbah, dan kita akan terus jihad untuk terus untuk melawan koruptor, dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia," kata Habib Rizieq di Bapas Jakarta Pusat (10/6/2024).

Ketika ditanya terkait sikap politiknya di pilkada tahun ini, dia tidak menjawab gamblang. Habib Rizieq hanya mengatakan 'insyaallah' untuk menjawab pertanyaan tersebut.

"Insyaallah," katanya.

"Nanti kita ketemu lagi," tambah dia.

"Alhamdulillah, hari ini masa pembebasan bersyarat saya selesai. Jadi, artinya, mulai hari ini, saya sudah bebas murni sebagaimana biasanya. Tanpa ada lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan bapas," kata Habib Rizieq

Adapun Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini. Pengacara dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pembebasan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.

Surat itu bernomor PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat Nomor W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.

Dengan begitu, Habib Rizieq tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakpus yang telah menjalani selama kurang lebih 2 tahun.

Usai bebas murni, Rizieq akan kembali berdakwah seperti dulu dan tanpa ada hambatan. "Kalau berdakwah itu harga mati. Kita berdakwah amar makruf nahi mungkar akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia," tuturnya.

Ia juga menegaskan akan menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam anggotanya. Ia berencana mengumpulkan ulama untuk mendoakan para pelaku terkait kasus Km 50 serta mengirimkan berkas perkara pelanggaran HAM tersebut.

Dengan kebebasan ini, saya akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak yang terlibat alam pembantaian Km 50. Saya bersumpah demi Allah saya akan kejar pihak mana pun dari dunia sampai akhirat. Saya tidak peduli siapa mereka. Di dunia ini saya akan kejar mereka lewat proses hukum, baik nasional maupun internasional. Kita sudah mengirimkan berkas ke beberapa negara yang peduli dengan pelanggaran HAM.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar