SPACE IKLAN

header ads

Derita Inaq Maesarah Kena Penggusuran 4 Rumahnya oleh ITDC, Sebut Tak ada Pemberitahuan Hingga Ganti Rugi

Foto. Istimewa.

Kamis, 4 Juli 2024.
Oleh, Ihsan.
Editor, Lalu.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛-Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) melakukan penggusuran empat unit rumah yang terletak di Dusun Kuta III, Desa Kuta, Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (4/6/2024).

Pembongkaran dipimpin langsung oleh site Operation The Mandalika ITDC Pari Wijaya dan mantan camat Pujut sekaligus kepala dinas pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul. 

Empat rumah tersebut kini hanya tersisa puing-puing bangunan setelah diratakan dengan alat berat. 

Rumah tersebut dahulunya ditempati oleh ahli waris Inaq Maesarah dan keluarganya sekaligus tempat mencari hidup dengan berjualan. 

Mereka dahulunya membuka usaha laundry dan warung kecil-kecilan, kini bingung tidak tahu harus dimana membangun usaha untuk bertahan hidup. 

Berdasarkan pantauan, tampak para petugas mengambil paksa isi barang-barang pemilik rumah Inaq Maesarah meskipun keluarganya berusaha untuk menghadang. 

Mereka tampak menangis diantara kepungan para petugas yang secara bergantian mengeluarkan seluruh barang-barang. Tampak kasur, kulkas, mesin cuci, dan seluruh perabotan rumah tangga berserakan dimana-mana. 

Hingga akhirnya terjadi adu mulut antara perseteruan antara warga dengan site Operation The Mandalika ITDC Pari Wijaya. Bahkan terjadi aksi saling tarik antara Inaq Maesarah dan keluarga dengan petugas security.

Warga terus memanggil nama Pjs The Mandalika Wahyu M Nugroho yang tampak hadir. Meski demikian, Wahyu M Nugroho menghindar saat disebut namanya terus disebut-sebut oleh Inaq Maesarah. 

Kepala dinas pariwisata Lalu Sungkul juga ikut hadir memimpin pembongkaran  rumah. Beberapa kali Lalu Sungkul berusaha menenangkan namun tak jarang bersitegang dengan warga. 

Warga tampak pasrah terus menyaksikan satu persatu berbagai sisi rumah dibongkar menggunakan alat berat. 

Aksi pembongkaran paksa rumah inipun menjadi tontonan para bule mancanegara dan warga sekitar Desa Kuta Mandalika. 

Ahli waris sekaligus pemilik rumah Inaq Maesarah mengatakan, pihaknya merasa memiliki tanah tersebut karena telah membeli rumah yang dibuktikan dengan adanya surat jual beli tanah.

Tanah tersebut mengaku ia beli dari Djamil Samanhudy yang merupakan pimpinan dari PT Rajawali sebelumnya adanya ITDC kala itu.

"Surat jual beli ini sudah lengkap tandatangan pihak pertama sebagai penjual, saksi-saksi dari kepala dusun hingga kepala desa Kuta, Lombok Tengah pada tahun 2006. Surat ini juga sudah ditandatangani oleh Camat Pujut Lalu Sungkul," terang Inaq Maesarah dengan wajah kecewa.

Dikatakan Maesarah, dirinya meminta kepada GM The Mandalika Wahyu Muerhadi Nugroho untuk meminta tanggung jawab berupa ganti rugi.

Dirinya tidak pernah diberikan ganti rugi sama termasuk pula surat pengosongan lahan dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten bahkan pusat.

Inaq Maesarah mengaku sangat menyesalkan aksi dari ITDC karena dirinya tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali dari ITDC sehingga mengaku merasa dizolimi.

Maesarah juga meminta tanggung jawab dari mantan camat Pujut sekaligus dinas Pariwisata Lombok Tengah saat ini yang telah membantah menandatangani surat jual beli tersebut.

"Padahal yang menandatangani surat ini langsung Pak Sungkul. Dahulu keluarga sama namanya Gunasip yang langsung meminta tanda tangannya kerumahnya. Nah, dulu itu Pak Sungkullah yang meminta untuk distempel bermaterai oleh Pos lengkap dengan tanda tangan," tegas Inaq Maesarah geram.

Lebih lanjut Maesarah menjelaskan, pihaknya diminta kembali pulang saat pernah menemui pimpinan ITDC karena suratnya dianggap tidak berguna.

Inaq Maesarah meminta rugi karena lahannya kini seluas tiga are sudah diambil alih termasuk empat unit rumahnya yang telah rata tanah. Ia mengaku telah rugi miliaran rupiah.

"Saya minta pak Wahyu M Nugroho agar melihat rakyatnya disini. Saya ingin dia bertanggungjawab atas surat jual yang dikatakannya tidak berguna. Apa maksudnya dia berkata begitu," beber Inaq Maesarah.

"Pak Jokowi lihat rakyatmu di Lombok Tengah ini. Banyak penggusuran, banyak yang belum dibayar sama ITDC. Kami disuruh pindah tidak tahu harus pindah kemana. Tanpa pemberitahuan, tanpa ganti rugi," pungkas Inaq Maesarah.

Sementara itu, site operation The Mandalika ITDC Pari Wijaya saat dikonfirmasi dilokasi tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Pari Wijaya meminta wartawan untuk menemui langsung Wahyu M Nugroho untuk menjawab terkait penggusuran lahan dan rumah tersebut.

Saat ditanya, terkait mekanisme dan detail rumah yang digusur, Pari Wijaya juga menyerahkan sepenuhnya kepada GM The Mandalika.

"Nanti ke Pak Wahyu ya. Dia aja nanti yang menjawab," singkat Pari Wijaya.

Sementara itu, GM The Mandalika Wahyu M Nugroho yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp juga belum menjawab pertanyaan wartawan.

akan terus berusaha untuk meminta konfirmasi terkait pembongkaran rumah.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar