SPACE IKLAN

header ads

Setelah Didemo, Akhirnya BPN Lombok Tengah Mengukur Batas Pantai Yang Telah Dikuasi Investor

Foto. Istimewa.

Kamis, 4 Juli 2024.
Oleh, Ihsan.
Editor, Lalu.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛 - Akhirnya Kepala BPN Dan pemerintah daerah Bersama warga mengukur batas pantai dan terkait tanah yang telah di kuasai investor berpuluh puluh tahun lalu dan menjadi terbengkalai alias sengketa.

Warga Desa Tumpak Kecamatan Pujut Loteng bersama KPK ATR/BPN beserta Pemda loteng mengukur sempadan pantai dan tanah terlantar yang berada di Dusun Tebuak, Areguling, Mawun, Petule dan Pancor Desa Tumpak Kecamatan Pujut Loteng pada hari Rabu 3 juli 2024.

Pengukuran tersebut juga dihadiri oleh pihak Pemerintah Desa, pihak kepolisian, pihak kodim dan segenap tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut.


Ketua yayasan Insan Peduli Ummat NTB selaku kordinator penggerak masyarakat menyampaikan bahwa pengukuran sempadan pantai dan pengukuran tanah terlantar sdh sesuai dengan undang2 pokok agraria no 5 thn 1960 dan peraturan presiden no 51 thn 2016.

" Jadi menurutnya saat ini  masarakat sedang mengambil hak2 mereka yg telah di caplok oleh investor disana," Ungkap Supardi Yusuf, Rabu (3/7/2024).

Ia juga menyinggung terkait sempadan   pantai tersebut dari dulu sdh di perjuangkan.

Mengutip dari kesepakatan audiensi di tahun 2014 lalu, surat tersebut menyatakan berdasarkan hasil audiensi di kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah, yaitu antara pihak peserta mengakui kalok tanah-tanah yang telah di kuasai  oleh PT Aratika Mawun, PT Sinar Rowok Indah yang ada di Mekarsari dan Selong Belanak.

" Ya termasuk PT Esa Swardana Tani dan juga PT Erco citra Graha Nusa adalah tanah yang terindikasi terlantar sehingga melanggar undang-undang tenteng penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar," Imbuhnya.

Lanjut surat tersebut menyatakan juga setelah HGB dan HPL PT Tersebut di atas di cabut.

" Maka BPN akan mempasilitasi penertiban sertifikat hak milik  tanah kepada petani yaitu pemilik tanah atas tanah terlantar yang di maksud." Tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar