𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛- Akun tiktok @atihuurun dilaporkan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan penistaan agama karena menyebut makam Nabi Muhamad SAW berada di Pulau Lombok. Akun @atihuurun dilaporkan oleh Lalu Arik Rahman Hakim, Senin (17/9/2024) malam.
Berdasarkan video yang diunggah di akun tersebut, tampak seorang wanita perekam video dan seorang kakek mendatangi sebuah tempat pemakaman umum.
"Assalamualaikum Ya Muhammad Bin Abdullah Ya Rasulullah. Sudah saatnya makam Rasulullah terbongkar pada umatnya. Gak mungkin rahasia kebenaran akan terus tertutup," ujarnya pemilik akun @atihuurun.
Mereka kemudian melakukan berbagai aktivitas diantaranya berdo'a hingga menceritakan asal mula adanya makam tersebut.
Video berdurasi sekitar 6 menit telah disukai 1005 orang, 2108 komentar, dan 400 orang telah membagikan.
Diketahui tempat lokasi kejadian tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rungkang, Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram NTB.
Pelapor Lalu Arik Rahman Hakim kepada Media mengatakan, selain dugaan penistaan agama, inikan juga konten yang diunggah di Tiktok sehingga ada kaitannya dengan UU ITE.
"Makanya tadi malam kami kami diarahkan untuk melaporkan ke Polda NTB. Kemudian terkait dugaan penistaan agama atau penghinaan terhadap Baginda Rasulullah SAW akan kami serahkan sepenuhnya ke Polda NTB," jelas Lalu Arik.
Dikatakannya, konten yang viral tersebut sangat menyakitkan bagi umat islam yang dalam momentum saat ini merupakan bulan kelahiran Nabi Muhamad SAW.
Hal ini karena selama ini diketahui bersama bahwa Makam Nabi Muhamad SAW berada di Madinah.
"Sekarang dinarasikan seolah-olah berada disini (Lombok). Oleh karena itu kami melaporkan akun tiktok yang menistakan agama," jelasnya.
Pelapor lainnya Daeng Sabana mengatakan, pihaknya melaporkan tiga orang yang berada di video tersebut. Ketiganya diduga merupakan warga Mataram.
"Kami melaporkan konten hoaks dan penistaan agama. Saya serahkan sepenuhnya kepada lembaga kepolisian. Kami juga belum dipanggil," jelas Daeng.
0 Komentar