𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗨𝗧𝗔𝗥𝗔-Aksi penolakan terhadap PT Tiara Cipta Nirwana dilakukan oleh ratusan masyarakat Dusun Meno, Desa Gili Indah Kabupaten Lombok Utara pada kamis (10/10/2024) lalu.
Aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat Gili Meno tentang potensi kerusakan terumbu karang atau tercemarnya ekosistem bawah laut akibat aktivitas perusahaan
Aksi yang dipimpin langsung oleh kepala Dusun Gili Meno dan Direktur eksekutif Walhi NTB dimulai setelah solah Ashar sekita pukul 16:00, masa aksi berkumpul di masjid gili meno lalu melakukan long march menuju titik pertama yaitu lokasi pembangunan infrastruktur PT TCN sembari meneriakan yel “tolak TCN” Selain penolakan terhadapa PT TCN. Masyarakat juga menyuarakan tentang kerisis air bersih yang saat ini terjadi gili meno.
Sesampainya dilokasi warga memasang spanduk yang sudah disiapkan bertulis “Kami Masyarakat Gili Meno Menolak Keras PT TCN” didalam sepanduk tersebut juga dipenuhi tanda tangan masyarakat gili meno, pemasangan dilakaukan tepat didepan proyek TCN, selama pemasangan warga terus menerus meneriakan yel-yel penolakan terhadap PT TCN.
Setelah pemasangan selesai, amry nuryadin melakukan orasi singkat sebelum masa aksi kembali melanjutkan perjalan, “ Kta sudah melaksanakan satu agenda perjuangan awal kita, untuk menunjukan bahwa, memang benar warga gili meno butuh air bersih, memang benar warga gili meno adalah warga yang patuh terhadap Negara ini dan memang benar bahwa setiap warga Negara berhak untuk berusaha dimanapun, tapi ingat bahwa Negara juga punya aturan dalam proses pembangunan”
“pemasangan sepanduk hari ini yang berbunyi “ menolak keras PT TCN menunjukan bahwa pemenuhan hak dasar warga mendapat air bersih tidak dengan merusak lingkungan, tidak dengan merusak destinasi wisata, tidak dengan merusak terumbu karang ” tegasnya.
Setelah itu massa aksi kembali melakukan long march menuju lokasi kedua yaitu dermaga gili meno, dilolasi tersebut masyarakat kembali memasang yang bertuliskan “ Kami Buth Air Dan Tidak Merusak Lingkungan” dan dilanjutkan dengan orasi yang dolakukan oleh massa aksi secara bergantian,
“ wahai masyarakat desa gili indah, masyarakat dusun gili meno mari rapatkan barisan supaya kita mendapatkan air bersih’ teriak salah satu warga yang sedang malakukan orasi
“jangan samapai apa yang terjadi di gili terawangan juga terjadi juga pada spot wisata yang selama ini dikunjungi wisatawan mancanegara di gili meno” teriak lagi salah satu orator aksi.
Aksi warga ini mendapatkan pengawalan oleh seorang bhabinkamtibmas dan seorang Babinsa desa gili indah, aksi yang dilakukan di kawasan destinasi wisata ini mendapatkan perhatian oleh sejumlah wisatawan asing namun aksi ini bisa dipastikan tidak menggangu aktivitas wisatawan yang ada digili indah.
Masrun, Kadus Gili Meno menyampaikan bahwa aksi demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan yang sudah berlangsung sejak tahun 2022, namun pemerintah dan PT TCN masih belum merespons tuntutan warga secara memadai. Aksi pada tanggal 10 Oktober ini dipandang sebagai puncak keresahan warga terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap ilegal dan destruktif, dan perlawanan ini akan terus berlanjut hingga warga mendapatkan keadilan.
Hasil investigasi yang dilakukan Walhi NTB menemukan bukti nyata mengenai dampak negatif operasional PT.TCN terhadap lingkungan di desa gili indah berikut catatan walhi:
Kerusakan Terumbu Karang
Di Gili Trawangan, kerusakan terumbu karang telah mencapai panjang 1,6 km dan lebar 200 meter akibat limbah salinitas tinggi dari aktivitas penyulingan air laut oleh PT TCN. Di perkuat oleh Investigasi yang dilakukan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang juga menemukan bahwa limbah tersebut telah mencemari perairan, membahayakan ekosistem laut yang vital bagi keanekaragaman hayati dan pariwisata. Meski sudah ada perintah penghentian operasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PT TCN tetap melanjutkan aktivitasnya.
Krisis Air Bersih dan Kematian Ternak
Krisis air bersih juga diperburuk dengan kematian ternak di kawasan tersebut. Informasi warga setempat, ditemukan bahwa 10 ekor sapi mati karena kekurangan air, diikuti dengan 12 kambing milik Haji Nuh yang mati di satu kandang. Selain itu, 21 sapi dijual dengan harga murah senilai Rp 49,6 juta karena para peternak tidak mampu lagi menyediakan air yang cukup untuk memelihara ternak mereka.
Intimidasi dan Pelanggaran Hak Warga
Salah satu hasil investigasi yang paling mencolok adalah adanya intimidasi terhadap warga yang bersuara kritis terhadap PT TCN. Sebanyak 11 warga dipanggil polisi karena menolak keberadaan perusahaan tersebut dan menuduh mereka menyebarkan informasi palsu serta menghasut. Aparat penegak hukum bahkan mengancam pengusaha asing yang turut menyuarakan kritik, dengan ancaman deportasi dan penutupan usaha.
Adapun tuntutan yang layangkan warga pada aksi tersebut yaitu :
Penghentian Total Operasional PT TCN:
Investigasi yang dilakukan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang juga menemukan bahwa limbah tersebut telah mencemari perairan, membahayakan ekosistem laut yang vital bagi keanekaragaman hayati dan pariwisata. Meski sudah ada perintah penghentian operasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PT TCN tetap melanjutkan aktivitasnya. PT TCN harus segera menghentikan seluruh aktivitasnya di Gili Meno dan Gili Trawangan, Krisis di Gili Trawangan dan Gili Meno menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat atas air bersih.
Rehabilitasi Ekosistem Terumbu Karang:
PT TCN harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan dan diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi ekosistem terumbu karang yang telah rusak. Kegiatan rehabilitasi ini harus melibatkan ahli biologi kelautan dan masyarakat lokal untuk memastikan keberlanjutan ekosistem di masa depan.
Pemenuhan Hak Atas Air Bersih:
Pemerintah harus memastikan hak warga Gili Meno atas akses air bersih yang terjangkau dan aman. Darurat air bersih tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
Penghentian Intimidasi terhadap Warga:
Aparat penegak hukum harus berhenti mengintimidasi warga yang kritis terhadap PT TCN. Pemerintah harus melindungi hak asasi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat tanpa rasa takut.
Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan:
KPK dan lembaga terkait harus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi dalam proses perizinan PT TCN. Transparansi harus ditegakkan dalam setiap tahapan proses hukum terkait perusahaan ini agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Penyediaan Solusi Jangka Panjang untuk Air Bersih:
Pemerintah harus mencari solusi jangka panjang untuk krisis air bersih di Gili Meno, tanpa merusak ekosistem laut dan sumber daya alam. Solusi tersebut harus inklusif dan melibatkan masyarakat setempat dalam pengambilan keputusan.
Aksi warga Gili Meno ini bukan hanya tentang penolakan terhadap PT TCN, tetapi juga merupakan perjuangan lebih luas untuk mempertahankan hak atas air bersih dan lingkungan yang sehat. Dengan dukungan Walhi NTB, warga berharap perjuangan mereka dapat membawa perubahan nyata, baik dari sisi kebijakan lingkungan maupun perlindungan hak asasi. Mereka berkomitmen untuk terus melawan sampai pemerintah dan pihak berwenang merespons tuntutan mereka dengan langkah-langkah konkret yang berkelanjutan.
0 Komentar