𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠 - kesatuan perjuangan rakyat (KPR) Mataram, Dalam momen sumpah pemuda tahun 2024, menggelar Pangung Rakyat Dengan mengangkat tema 'Perkuat Persatuan Gerakan Rakyat bangun partai Masa'. Kegiatan itu berlangsung di kedai bawah pohon Mataram, Senen 28/10/2024 malam.
Kegiatan yang dilakukan KPR Mataram Berbentuk, Orasi, Puisi, dan Refleksi kasus kriminalisasi 6 mahasiswa NTB yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun yang terlibat pada acara tersebut, puluhan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Mataram.
Kordinator pendidikan KPR Jumiati menjelaskan, Tujuan kegiatan ini dilakukan sebagai refleksi peran pemuda dalam membangun persatuan gerakan rakyat di NTB. Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan kita di NTB menggalakan persatuan.
"Kita butuh persatuan biar tidak ada lagi kriminalisasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD NTB." Jelas nya.
Wahyu dwi selaku Kordinator KPR Mataram, kepada wartabumigora mengatakan hendaknya di momentum sumpah pemuda ini kita harus bersatu padu melawan kezaliman yang dilakukan DPRD NTB dan POlDA NTB yang Mengkriminalisasi gerakan mahasiswa pasca aksi 23 Agustus yang menetapkan 6 mahasiswa jadi tersangka.
"kita terpecah belah momen sumpah pemuda ini adalah momen pas untuk Kita membuat persatuan di NTB karena ruang demokrasi sudah mati." tegasnya.
Adapun Orasi yang dilakukan oleh para pimpinan lembaga yang terlibat, mengkritisi kondisi di NTB yang hari ini permasalahan yang cukup kompleks, korupsi, penggusuran, konflik mau kriminalisasi yang cukup masif. Kegiatan Panggung Rakyat ditutup dengan pernyataan sikap dari setiap pimpinan lembaga.
0 Komentar