𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧 - Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Tim medis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin terutama bagi yang dirawat di Klinik Pratama Lapas.
“Pemeriksaan rutin yang kami lakukan ini adalah pemenuhan dari salah satu hak narapidana dan tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” terang Perawat Muda Lapas Lombok Barat, Eva Meryati, Rabu (09/10/2024).
Kalapas Lombok Barat, M Fadli menegaskan bahwa kesehatan bagi warga binaan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan). Dirinya dan jajaran terus berupaya memastikan pelayanan kesehatan di Lapas Lombok Barat dapat berjalan maksimal.
“Sebagai sebuah tim, kami bahu membahu melayani warga binaan terkait dengan masalah kesehatan yang mereka alami disini, jika misalnya keluhan sakitnya belum bisa kita akomodir disini, maka tim medis akan merujuk warga binaan tersebut ke rumah sakit rujukan sesuai dengan Pedoman Petunjuk Teknis Penanganan Pelayanan Kesehatan WBP di Lapas Kelas IIA Lombok Barat,” jelas Fadli.
Lebih lanjut, Fadli mengatakan bahwa pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.
0 Komentar