𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗜𝗠𝗨𝗥- Ketua PK STN Lombok Timur disambut hangat Kepala BPN Lombok Timur (I Komang Suarta)yang juga didamping Mas Panji Bersama Tokoh masyarakat Desa Dara Kunci (Mashur dan Sahabudin).rabu 6/11/2024.
Tamrin, Ketua STN Lombok Timur menyampaikan tuntutan masarakat agar BPN segera menerbitkan sertifikat Sesuai hasil IP4T.Pada kesempatan Silaturrahmi ke kantor BPN Lotim, Ketua BPN I.Komang Suarta menjelaskan BPN akomodir kepentingan eks pemegang hak HGU PT Tanjung Keanga dan hak masarakat, Dengan skema 50% -- 50% sudah di bicarakan.
Ketua STN Lombok Timur Tamrin pertanyakan alasan hukum mengakomodir kepentingan pemegang eks HGU PT TANJUNG KENANGA ,Padahal petpres 62 tahun 2023 objek eks HGU PT TANJUNG KENANGA masuk dalam program TORA.
Lanjut Tamrin " pembebasan atas lahan yang masih menjadi polemik antara Masyarakat dan perusahaan akan dilakukan dengan skema tali asih yang sedang berjalan kini mendapat penolakan keras dari masarakat,"bebernya
Kepala BPN Lotim, I.Komang Suarta menggambarkan bahwaAda ketentuan mengharuskan untuk mengakomodir kepentingan eks pemegang hak.
" Radis dapat di laksanakan apabila sudah ada ketentuan dari ATR BPN RI yang Menetapkan objek eks HGU PT TANJUNG KENANGA Sebagai objek TORA Baru kami bisa melaksanakan sertifikasi,".jelasnya
Salah satu tokoh masuarakat , sahabudin pun menyampaikan penolakannya atas skema yang ditawarkan oleh pihak pihak terkait meskipun ada indikasi mengintimidasi pada proses skema yang ingin dilakukan,jika masyarakat menolak maka terancam tidak ada tali asih/pengganti biaya dan jiga tidak dapat tanah.
Atas keterangan dan situasi pada permalahan ini , Ketua PK STN LOMBOK TIMUR (Tamrin) angkat bicara ,mewakili masarakat
Penggarap lahan Desa Dara kunci kecamatan sambelia kab lombok timur NTB dan
Mendesak kementrian ATR BPN RI untuk menerbitkan surat penetapan eks HGU PT TANJUNG KENANGA Sebagai objek TORA.
0 Komentar