Oleh: *Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik
Keberanian, adalah sikap lahir yang konsisten pada pendapat, dan sikap batin yang yakin akan kebenaran yang diemban. Biasanya, orang takut itu dibatinnya tidak yakin, dan secara zahir tidak konsisten dengan aktualisasi pendapatnya.
Emak emak Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang dikomandoi Bu Menuk Wulandari A harus diakui adalah emak-emak pemberani. ARM berani menggugat AGUAN dan Anthony Salim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama Forum Purnawiran Pejuang Indonesia (FPPI) pimpinan Kolonel Purnawiran Sugeng Waras.
ARM berani menyuarakan kebenaran, membela rakyat yang tertindas. ARM berani kebobrokan PSN PIK-2 yang diberikan Jokowi kepada AGUAN.
Tidak itu saja, kemarin saat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Senin, 16/12), aktivis ARM yang mayoritas emak emak secara berani dan lantang, menyuarakan pembelaan kepada masyarakat Banten dengan membentangkan spanduk besar. Spanduk itu dibentangkan tepat di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Waktu penulis lewat, terlihat ada perdebatan kecil dengan polisi. Sepertinya, polisi 'mempersoalkan' aksi bentang spanduk tersebut.
Tapi nyatanya, emak-emak militan ARM tidak gentar. Tetap 'pemer spanduk besar'. Luar biasa!
Karena keteguhan itulah, penulis datang menghampiri. Meminjam meghaphone dari Bu Menuk, dan menyumbang sedikit redaksi orasi.
ARM bukan hanya 'mengaspal' di Jakarta. Tetapi juga mendatangi wilayah korban kezaliman PIK-2. Ikut juga berkunjung ke Kesultanan Banten, untuk mendapatkan restu berjuang dari Sultan dan Ulama Banten.
Dalam berbagai isu publik, ARM turun gunung dan mengaspal (demo), untuk membela rakyat. Benar-benar sejalan dengan namanya, ALIANSI RAKYAT MENGGUGAT!
Semoga, ARM tetap istiqamah dalam perjuangan. Tidak tergoda untuk keluar jalur, diprovokasi, dan diajak berjuang keluar dari jalur hukum dan konstitusi.
Selamat & salam hormat, semoga perjuangan ARM menginspirasi. Keep Spirit n Istiqomah.
0 Komentar