𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗕𝗜𝗠𝗔 - Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar Sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2025, Penandatanganan Fakta Integritas dan Penyerahan Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk mendukung kelancaran operasional tahun depan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., didampingi oleh Wakapolres Kompol Saogi Sujana Angsar dan dihadiri Oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan Kasi Lingkup Mapolres Bima.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Bima pada Sabtu (28/12/24)pagi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang tepat terkait penggunaan anggaran serta pengelolaan yang transparan dan efisien.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman yang tepat terkait penggunaan anggaran tersebut untuk mencapai hasil yang optimal.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan, di antaranya penyelesaian pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, verifikasi DIPA 2025, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta koordinasi yang lebih efektif antar satuan fungsi dan Polsek jajaran.
"Hal ini bertujuan agar setiap kegiatan yang ada dapat berjalan dengan efisien dan tepat sasaran," tegasnya.
Senada dengan itu Kabag Ren Polres Bima AKP Edi Prayitno memberikan paparan tentang dasar kegiatan sosialisasi ini, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kapolres berharap seluruh pejabat terkait dapat segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan baik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini menandakan komitmen Polres Bima untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam penggunaan anggaran, yang pada gilirannya diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja kepolisian di Kabupaten Bima," tutupnya.
0 Komentar