𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗕𝗜𝗠𝗔 – Sebuah unggahan dari akun Facebook Jejak Manggila memicu perhatian publik dengan dugaan adanya kecurangan dalam seleksi formasi Layanan Operator Nasional. Postingan tersebut mengungkap kejanggalan dalam daftar peserta yang lulus, di mana dari tujuh nama yang diumumkan, hanya satu yang disebut benar-benar aktif dan memenuhi syarat, yaitu Agus Pardin.
Enam nama lainnya diduga adalah "siluman", yang artinya mereka tidak pernah tercatat sebagai tenaga yang mengabdi di Bagian Umum, tetapi tetap dinyatakan lolos seleksi.
Nama-Nama yang Lulus Seleksi:
1. Rudi Purnama Putra
2. Sri Wahyuni
3. Fitriani
4. Nurita
5. Siti Aisyah
6. Agus Pardin
7. Ilham
Dalam postingannya, Jejak Manggila menyebutkan bahwa nama-nama tersebut tidak memiliki dokumen pendukung seperti:
Surat Lamaran
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Surat Keterangan Aktif Bekerja dari Kepala Bagian
Bukti absen dan pengalaman kerja
"Ini jelas melanggar aturan. Orang-orang ini tidak pernah mengabdi di bagian yang bersangkutan. Bagaimana bisa mereka lolos?" tulis Jejak Manggila.
Kejanggalan Prioritas THK2
Dalam aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), tenaga honorer kategori 2 (THK2) seharusnya diprioritaskan dalam proses seleksi. Namun, akun tersebut mengungkapkan bahwa banyak peserta non-K2 yang lolos, meskipun masa pengabdiannya jauh lebih singkat.
"THK2 yang telah mengabdi bertahun-tahun justru disingkirkan. Sementara nama-nama non-K2 dengan masa kerja 2-3 tahun bisa lulus. Ini sangat aneh," tambahnya.
Dugaan Keterlibatan Oknum
Unggahan tersebut juga menyebut beberapa nama pejabat daerah, seperti Sekda Rambo, Alan, serta Kabag Umum, yang diduga terlibat dalam manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang. Nama-nama "siluman" ini disebutkan muncul setelah adanya intervensi politik pada masa kampanye Pilkada yang lalu.
"Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga dugaan adanya mafia seleksi yang merusak sistem," ungkapnya.
Langkah Tindak Lanjut
Jejak Manggila menyatakan telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait kasus ini, termasuk dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa enam nama tersebut tidak memiliki kelengkapan administrasi. Ia juga berjanji akan terus membeberkan data dan fakta lainnya, termasuk dugaan manipulasi di formasi-formasi P3K lainnya.
Tagar yang digunakan:
#BongkarMafiaP3K
#KejujuranPrioritas
#SorotanPublik
Catatan:
Berita ini berdasarkan unggahan dari akun Facebook Jejak Manggila. Redaksi masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan keakuratan informasi ini.
Bagaimana, apakah format ini sesuai dengan yang Anda inginkan?
0 Komentar