Foto. Istimewa.
WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berfokus pada pencegahan korupsi. LSM NCW mendesak Kejaksaan Tinggi Negeri Mataram menahan para tersangka korupsi terhadap kasus dugaan penyelewengan bibit sapi lewat program Pokir anggota DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2020 hingga tahun saat ini belum ada yang di tersangkakan sehingga menjadi pertanyaan masyarakat.
Menurut Direktur LSM NCW Fathurahman Sejak dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tertanggal 27 Juni 2022 oleh Kejari Mataram terhadap kasus dugaan penyelewengan bibit sapi lewat program Pokir anggota DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2020 hingga tahun saat ini belum ada yang di tersangkakan sehingga menjadi pertanyaan masyarakat.
Sementara berdasarkan catatan, Kejari Mataram menjanjikan akan ada tersangka dalam kasus ini pada akhir tahun lalu. Namun sampai tahun 2024 belum juga ada penetapan tersangka sehingga saat ini menjadi sorotan dan perhatian publik. Hal itu dikatakan Fathurahman atau disapa Bang Lood saat dikonfermasi media ini, Jumat. (31/1/2025).
" Saya melihat dan membaca statement nya kejari Ntb sangatlah politis sekali. Itu sapi di jual sama oknum aggota dewan dengan modus memakai kelompok-kelompok yang sudah di kondisikan untuk sekedar menjadi wadah penerima mampaat saja." terangnya.
Selain hal tersebut lanjut Fathurahman, permasalahan tersebut jangan diputer- putar dengan alsan untuk mencari pembenar dengan hanya berlandasan cerita.
" Ya seolah ada kesulitan pihak inspektorat kesulitan mencari data pembanding dan belum memenuhi persyaratan untuk dilakukan pengauditan. Dan sekrang seolah-olah perkara sapi ini inspektorat diduga di telanjangi oleh pihak Kejari." bebernya.
" Dan tentu ini sangatlah menarik yang awalnya kejari akan segera menetapkan tersangkanya yang Asli ini lagu dangdut kayaknya." lanjut dia.
Ia juga menyebut menduga bahwa saat ini ada kemungkinan pihak Kejari Mataram diberikan hibah tanah oleh Pemda Lombok Barat, sehingga kasus ini mandek atau mungkin ada keterlibatan mantan bupati dan mantan ketua DPRD sebelumnya.
" Ya kemungkinan itu bisa terjadi sehingga sampai saat ini kasus tersebut redup tidak ada kejelasan," ujar Lood.
0 Komentar