𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗| 𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗨𝗧𝗔𝗥𝗔 -Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat pleno terbuka dan menetapkan Pasangan Calon Najmul-Kus sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Lombok Utara yang digelar pada November tahun 2024 yang lalu.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) tahun 2024, bertempat di halaman Kantor Bupati Lombok Utara, Kamis ( 09/01/2025 ).
Ketua Komisi Pemilihan Umun Daerah ( KPUD ) Lombok Utara Nizamudin yang memimpin langsung rapat pleno terbuka tersebut membacakan dan menandatangani langsung Berita Acara (BA ) penetapan pasangan calon terpilih Pilkada KLU 2024.
Dalam berita acara tersebut Nizamudin membacakan perolehan suara pasangan calon terpilih Najmul-Kus sebesar 67.323 suara atau menang dengan angka 45,18 persen dari total suara sah.
"Untuk itu KPUD Lombok Utara menetapkan Dr. Najmul Akhyar sebagai Bupati dan Kusmalahadi Syamsuri sebagai Wakil Bupati Lombok Utara terpilih Periode 2025-2030,"ungkapnya.
"Dalam pidatonya Wakil Bupati Lombok Utara terpilih Kusmalahadi usai di tetapkan sebagai pemenang oleh KPUD Lombok Utara sebagai pemenang pada Pilkada KLU tahun 2024 menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum yang telah sukses melaksanakan Pilkada di KLU dengan aman dan damai sesuai dengan tagline pilkada KLU yang Melbao,"ucapnya.
"Kusmalahadi juga menyebut tidak ada lagi No 1, No 2, No 3 tapi yang ada adalah kita semua harus siap dan sanggup untuk bersama-sama seluruh masyarakat untuk membangun Lombok Utara yang semakin maju,"pungkasnya.
Lewat kesempatan ini juga saya sampaikan terimakasih yang sebesar besar kepada semua simpatisan relawan dan tim sukses yang sudah bekerja ekstra selama ini, sehingga kita berhasil dan di tetapkan sebagai pemenang oleh KPUD Lombok Utara.
0 Komentar