SPACE IKLAN

header ads

Ormas Garda Lombok Apresiasi Polres Loteng Telah Tersangkakan Tujuh Orang Korupsi Beras Bapan

Foto. Istimewa. 

Kamis, 2 Januari 2025.
Oleh. Ady. 
Editor. Lalu Muhasan. 

𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔. 𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah menetapkan tujuh tersangka kasus Korupsi Beras Bapan (Bapan) di Desa Barabali dan Desa Pandan Indah.

“Ketujuh tersangka tersebut tiga diantaranya dari Desa Barabali dan empat dari Desa Pandan Indah,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum,   STrK., SIK Dan Pendiri Ormas Garda Lombok Ainuddin Fahri di Praya, Kamis (2/1).

Dewan pendiri mengatakan ketiga tersangka dari Desa Barabali diantaranya Kepala Desa, Staf Keuangan dan Kordinator Desa. 

“Kasat Reskrim untuk yang di Desa Pandan Indah yang telah ditetapkan menjadi tersangka diantaranya Kepala Desa, Kordinator Desa dan Dua penjual beras yang ikut serta membantu dalam kasus tersebut,” jelasnya. 

Ketujuh tersangka, lanjut Kasat Reskrim ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal (28/12).

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan untuk ketiga tersang

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar