SPACE IKLAN

header ads

Pegawai PKM Donggo Dipersoalkan Terkait Kelulusan Tanpa Pengabdian Aktif

Foto. Ilustrasi. 

Sabtu, 4 Januari 2025.
Oleh. Ipul. 
Editor. Lalu Muhasan. 

𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗕𝗜𝗠𝗔 - Seorang warga mengajukan aduan terkait kelulusan seorang pegawai bernama Ahwan, yang disebut tidak pernah aktif mengabdi secara konsisten di Puskesmas PKM Donggo. Dalam pesan tersebut, pelapor mengungkapkan bahwa Ahwan hanya muncul ketika mendekati pendaftaran saja.

Menurut keterangan, Ahwan telah mengundurkan diri sebagai pemegang program sejak pertengahan tahun 2020 dan tidak pernah menunjukkan aktivitas di Puskesmas Donggo setelah itu. Namun, saat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka, ia kembali hadir.

Pelapor juga menyebutkan bahwa kepala PKM mengetahui kinerja Ahwan namun tetap memberikan rekomendasi kelulusan. Konfirmasi dari Kasubag Tata Usaha menunjukkan bahwa data Ahwan dimasukkan atas rekomendasi Kepala Puskesmas sendiri, Sri Hartati, S.Kep.

Kasus ini memicu perdebatan terkait transparansi dan keadilan dalam proses kelulusan, khususnya bagi pegawai yang aktif mengabdi secara berkelanjutan.

Tanggapan Kepala PKM Donggo: Klarifikasi Status Tenaga Kerja Sukarela

Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Donggo memberikan klarifikasi terkait status salah satu tenaga kerja yang disebut-sebut sebagai "tenaga siluman." Dalam penjelasannya. Pada Sabtu 04 Januari 2025, kepala PKM menegaskan bahwa individu tersebut telah mengabdi di PKM Donggo sejak tahun 2015.

Namun, pada akhir tahun 2020, yang bersangkutan mengundurkan diri dari posisi sebagai pemegang program. Setelah itu, ia sempat diskors selama beberapa bulan sebelum kembali bekerja sebagai tenaga sukarela pada awal tahun 2021. Kepala PKM menegaskan bahwa setelah kembali, yang bersangkutan tidak diberi tugas atau tanggung jawab program, dan statusnya murni sukarela tanpa menerima gaji, insentif, atau tunjangan lainnya.

Selain itu, kepala PKM juga mengklarifikasi bahwa individu tersebut tidak bekerja setiap hari, melainkan hanya datang sesuai kemampuannya. Tidak ada unsur kekeluargaan yang memengaruhi perlakuan terhadapnya, karena semua pegawai di PKM Donggo diperlakukan sama.

Kepala PKM juga menginformasikan bahwa tenaga sukarela ini pernah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2023.“Terima kasih atas perhatian dan konfirmasi ini,” tutup kepala PKM dalam pernyataannya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar