WARTABUMIGORA.ID|BIMA - Kos-kosan enam unit yang dibangun menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, kini menuai pertanyaan masyarakat. Sejak dibangun pada tahun 2019, kos-kosan tersebut disewakan Rp 400 ribu per unit per bulan dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Lukman, salah satu warga Desa Rato, mempertanyakan transparansi pengelolaan dan alokasi hasil sewa kos-kosan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pendapatan dari penyewaan kos-kosan itu masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 8 juta per tahun.
"Sementara hasil kos-kosan itu masuk PADes sekitar Rp 8 juta per tahun. Tapi anggaran itu dialokasikan ke mana? Kami sebagai warga ingin tahu bagaimana penggunaannya," kata Lukman.
Senada dengan itu, Zero, salah satu pemuda di desa setempat, juga mempertanyakan transparansi pengelolaan pendapatan dari usaha desa tersebut. Ia berharap pemerintah desa dan pengurus BUMDes dapat memberikan laporan terbuka kepada masyarakat.
"BUMDes seharusnya dikelola secara profesional dan terbuka. Jika memang ada pemasukan dari kos-kosan, masyarakat berhak tahu ke mana uang itu dialokasikan. Jangan sampai ada kesan bahwa dana itu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan desa," ujar Zero. sabtu 8 Februari 2025.
Masyarakat berharap pemerintah desa dan BUMDes segera memberikan penjelasan agar tidak muncul kecurigaan di tengah warga. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa dan pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait alokasi dana hasil penyewaan kos-kosan ini.
0 Komentar