SPACE IKLAN

header ads

Polres Loteng Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan APBdes Bilebante, Dir NCW Dimintai Keterangan dan Beri Data Baru

Foto. Istimewa.

Kamis, 6 Februari 2025.
Oleh, ll

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH - Dugaan Penyelewengan APBDes Bilebante Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah tahun 2020-2023 yang dilaporkan LSM NTB Corruption Watch (NCW) tanggal 11 Januari 2025 lalu mulai ditindak lanjuti oleh penyidik Tipikor Polres Lombok Tengah dengan memintai keterangan pelapor. 

Faturrahman Lord Ketua LSM NCW yang notabene sebagai pelapor hari ini, Senin tanggal 6 Pebruari 2025 datang ke Polres Loteng sendiri tanpa didampingi anggota LSM NCW, memenuhi panggilan penyidik dan dimintai keterangan sejak pukul 09.30 sd 13.30 wita.

Dalam keterangan di penyidik, Faturrahman yang akrab dipanggil Lord itu menjelaskan tentang isi laporan dugaan penyelewengan APBDes Bilebante TA 2020-2023 dengan 11 item dari hasil investigasi LSM NCW di Desa Bilebante. 

"Jadi yang kami jelaskan pada penyidik mengenai APBDes Bilebante tahun 2020-2023 dari kurun waktu itu ada temuan dugaan penyelewengan termasuk 11 item dalam laporan. Cuma saya minta tadi sama penyidik bukan sebatas 11 item itu saja yang harus ditindak lanjuti, melainkan semua penggunaan anggaran pisik dan non pisik dari per tahap dari Tahun 2020-2023 secara keseluruhan," jelasnya.

Ada beberapa point dari sebelas (11) item tersebut menurut Lord, yang betul-betul harus digali dan dilakukan audit khusus secara serius oleh penyidik.

"Semua data kaitan dengan laporan sudah diserahkan ke penyidik. Artinya sekarang penyidiklah yang harus juga bekerja dengan dasar itu. Dan kami siap mensupport data apabila penyidik membutuhkan," tegas Lord. 

Selain itu ia menyerahkan data tambahan atau laporan lainnya kaitan dengan adanya pertambangan galian C /pasir yang ada di Desa Bilebante untuk kembali dilakukan audit khusus dn investigasi dari sejak tahun 2015 sampai dengan sekarang karena diduga banyak kebocoran retribusi/pajak galian ini tidak masuk ke kas daerah.

"Tadi saya serahkan data tambahan mengenai tambang galian C yang ada di Desa Bilebante. Ini perlu dilakukan karena Desa Bilebante ini dikenal lokasi tambang pasir yang begitu besar. Meski sekarang masih tersisa ada dibeberapa tempat saja. Artinya kami ingin kejelasan hasil bumi ini dapatnya berapa, jangan sampai ada yang tidak masuk ke Kas daerah," imbuhnya. 

Ia pun meminta penyidik Tipikor Polres Lombok Tengah untuk benar-benar mengatensi kasus ini. 

"Iya kami minta agar serius dan atensi," pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar