WARTABUMIGORA.ID|DOMPU- Seorang perempuan muda yang selama ini dikenal sebagai ibu rumah tangga (IRT) biasa di Dusun Ladia, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, ternyata menyimpan rahasia kelam di balik kehidupan sehari-harinya. Ia diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Tim Opsnal Sat resnarkoba polres dompu berhasil menggagalkan aksi NDR (29 tahun) dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam, 13 April 2025 sekitar pukul 21.00 WITA. Penangkapan ini dilakukan langsung di rumahnya, menyusul laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kasat narkoba polres dompu Iptu Rahmadun Siswadi, SH melalui Kasi Humas AKP Zuharis , SH menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, Kasat memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi data akurat, operasi penangkapan dipimpin langsung oleh KBO IPDA Sumaharto
Setelah target dipastikan berada di rumah, tim dibagi dalam dua formasi untuk mengepung lokasi. Saat tim bergerak masuk, pelaku sempat membuang barang bukti dan mencoba melarikan diri. Namun berhasil diamankan dengan sigap,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan barang bukti berupa satu dompet pink berisi 12 poket klip kristal bening yang diduga sabu, satu dompet biru, uang tunai Rp2.615.000, dan satu unit ponsel.
Modus operandi NDR terbilang rapi, Ia diduga menjalankan jaringan peredaran sabu di kawasan Manggelewa dengan memanfaatkan rumah pribadinya sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi. Meski demikian, aparat berhasil membongkar aktivitas tersebut berkat informasi dari warga yang peduli.
"IRT ini kerap menjajakan barang haram itu dengan memanfaatkan kawasan rumahnya," sebut kasi humas
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kekuatan kami dalam pemberantasan narkoba,” tutupnya.
0 Komentar