SPACE IKLAN

header ads

Permasalahan Tanah, Mahasiswa Magister Kenotariatan UNRAM Gelar Pengmas di Lombok Barat

Foto. Istimewa.

Senin, 19 Mei 2025.
Oleh, Laila.

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT -Mahasiswa magister ilmu kenotariatan universitas mataram telah melakukan kegiatan sosialisasi  permasalahan tanah bertempat di Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Minggu (18/5/2025). 

Terdapat lima orang mahasiswa yang melakukan sosialisasi yaitu Gea Gustyaningsih Mahendra SH, ⁠Rosaliana SH, ⁠Yaumal Furqan SH, Baiq Hana Sulhia SH, dan Ilham Hambali SH.

Kegiatan mengangkat tema "Sosialisasi Peranan PPAT/Notaris Dalam pembayaran pajak atas transaksi jual beli" dengan menggandeng langsung pihak ikatan pejabat pembuat akta tanah (IPPAT). 

kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan anggora badan permusyawaratan desa (BPD) desa kuripan serta Ketua IPPAT Pengwil NTB, Dr Suharjo SH MKn MH. 

Perwakilan Mahasiswa, Gea Gustyaningsih Mahendra, mengatakan, mahasiswa magister kenotariatan melaksanakan kegiatan untuk pengabdian kepada masyarakat yang merupakan salah satu dari Tri Darma Perguruan Tinggi. 

"Alhamdulillah para peserta sangat antusias mengikuti berbagai tahapan sosialiasi. Dari sesi diskusi tersebut banyak pertanyaan tersampaikan mengenai permasalahan tanah yg ada di desa kuripan, dan jawab serta solusi dari permasalahan pun diberikan tepat guna oleh para mahasiswa magister kenotariatan universitas mataram," jelas Gea Gustyaningsih. 

Lebih lanjut Gea menyampaikan, kegiatan ini sebenarnya juga sangat membantu mahasiswa magister kenotariatan UNRAM. Sebagai mahasiswa pihaknya harus terjun langsung ke masyarakat agar bisa mendapatkan pengalaman sebelum turun ke masyarakat nantinya sebagai praktisi PPAT. 

Keberadaan pengabdian masyarakat ini membuat pihaknya bisa mengetahui permasalahan yang sering timbul di masyarakat, pemberian solusi  yang kongkrit dan signifikan sesuai prosedur, dan aturan yang berlaku tentang PPAT.

"Karena sosialisasi ini membahas mengenai tupoksi dan peran PPAT, membuat kami paham, bahwa hal ini akan kami jalankan nantinya ketika sudah menjalankan tugas kami sebagai praktisi," terang Gea Gustyaningsih. 

Sementara itu, kepala desa kuripan Hasbi, dalam sambutannya menyampaikan, semoga kegiatan seperti ini terus diadakan guna membantu masyarakatnya yang sangat membutuhkan solusi dari permasalahan hukum yg selama ini di pendam oleh masyarakat Kuripan. 

Hasbi menilai bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilakukan sebagai bentuk untuk meningkatkan pemahaman soal kesadarah hukum utamanya terkait permasalahan tanah.

“Kegiatan ini sangat penting dilakukan karena mengingat kurangnya kesadaran hukum masyarakat terhadap pendaftaran tanah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi solusi terhadap permasalahan yang ada sehingga dapat meminimalisir terjadi sengketa di desa," demikian Hasbi.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar