Foto. Istimewa.
WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TIMUR- Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur akan memulai proses verifikasi faktual terhadap puluhan ribu pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan usaha dimulai Senin Depan. Meski banyak di antaranya sudah mendapatkan surat keterangan dari desa, Kabid UMKM pada Dinas koperasi dan UMKM Lombok Timur , menegaskan akan turun kelapangan memastikan langsung kebenarannya.(20/06/2025).
Dijelaskan Kepala Bidang UMKM Hirsan bahwa, Tim Verifikasi yang turun ke lapangan mulai akan dilakukan secara serentak oleh 20 petugas yang dibagi ke dalam 10 tim dan akan menyasar deluruh titik di wilayah Kabupaten Lombok Timur sesuai dengan data yang diajukan para pelaku UMKM , dimulai dari Kecamatan Sikur.
“Verifikasi akan mencakup data lengkap pelaku UMKM, seperti nama, NIK, lama dan jenis usaha, izin usaha, jumlah tenaga kerja, modal awal, nomor HP, dan rekening bank. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka dengan sangat menyesal, permohonan akan dinyatakan gugur,” jelas Kepala Bidang UMKM Hirsan. Sabtu (20/6/2025).
Menurut dia, Dinas Koperasi Kab.Lombok Timur memperkirakan, verifikasi di satu kecamatan akan memakan waktu dua hingga tiga hari, tergantung pada banyaknya permohonan yang masuk. Dari 33 Ribu Pemohon, 4.500 Sudah Gugur Jumlah permohonan bantuan UMKM yang masuk ke Dinas Koperasi tercatat hampir mencapai 29 ribu berkas, masuk ke tahap selanjutnya. Akan tetapi setelah dilakukan verifikasi dokumen awal, sekitar 4.500 permohonan dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif.
" Bantuan kepada para pelaku usaha ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk bisa berkembang lebih pesat, dan tidak berhenti sampai pencairan bantuan saja, Dinas Koperasi akan tetap memberikan pendampingan berkelanjutan hingga pembinaan pembinaan usaha kepada pelaku UMKM di Lombok Timur," Katanya.
“Kami akan klasifikasikan UMKM berdasarkan tingkatannya: pemula, berkembang, dan mandiri. Masing-masing akan mendapatkan skema pelatihan yang berbeda. Tentu saja, model pelatihan untuk pelaku usaha pemula tidak sama dengan yang sudah berkembang atau mandiri,” lanjut Hirsan selaku Kabid.
Dinas Koperasi juga menyadari bahwa semakin banyaknya pelaku UMKM baru akan membawa tantangan tersendiri, Terutama terkait pemberdayaan dan pendampingan, karna keterbatasan SDM yang dimiliki dinas koprasi, seperti pasilitasi pengurusan NIB, PIRT, Lebel halal dan lainnya.
" Untuk itu, Kantor PLUT (Pusat Layanan UMKM Terpadu) yang ada akan difungsikan sebagai pusat pelatihan dan pembinaan pelaku UMKM secara intensif dan berkelanjutan hingga tercapai sebuah kemajuan para pelaku UMKM yang tumbuh,maju dan berkembang di Lombok Timur," terangnya.
" Jika semua proses verifikasi sudah selsai dilakukan dan berjalan sesuai target , maka harapan kita pada Agustus mendatang bantuan sudah bisa dicairkan dengan nominal yang bervariasi sesuai dengan jenis usaha dan besaran modal awal masing-masing pelaku UMKM." tutup Hirsan.
0 Komentar