WARTABUMIGORA.ID | BIMA – Kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang janda asal Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, yang terjadi pada Februari 2024 lalu, kembali mencuat dan kini dibuka kembali penyidikannya.
Dugaan percobaan pembunuhan yang melibatkan dua orang saudara kandung berinisial Bh dan Ms itu sebelumnya sempat dikabarkan mandek di meja penyidik Satreskrim Polres Bima.
Namun kini, pihak kepolisian memastikan kasus tersebut akan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Malik, SH, saat ditemui sejumlah awak media pada Senin (27/10/2025), menegaskan bahwa kasus ini tidak pernah dihentikan, melainkan masih dalam proses melengkapi keterangan saksi-saksi.
“Menurut penyidik, kasus ini belum lengkap dari sisi saksi. Jika ada saksi tambahan dari pihak korban, tentu akan kami terima dan dalami kembali keterangannya,” ungkap AKP Malik yang saat itu didampingi beberapa Kanit dan penyidik Satreskrim Polres Bima.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak korban mengaku telah mengajukan sejumlah nama saksi tambahan untuk diperiksa.
“Tadi saya sudah ajukan nama beberapa saksi yang akan dimintai keterangannya pada Kamis lusa,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Bima, seraya menunjukkan surat panggilan resmi untuk para saksi tersebut.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan penyidikan kasus dugaan percobaan pembunuhan tersebut dapat kembali berjalan secara transparan dan menghasilkan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

0 Komentar