WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK BARAT – Sejumlah kafe remang-remang yang beroperasi di pinggir jalan wilayah Kuripan, Lombok Barat, diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan praktik asusila terselubung.
Berdasarkan pantauan langsung Wartabumigora.id di lapangan, beberapa kafe tampak tertutup dari luar, namun ramai oleh pengunjung di dalam. Musik keras, wanita penghibur, serta aroma minuman keras menjadi pemandangan yang lazim di tempat-tempat tersebut. Aktivitas semacam ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya pengawasan serius dari pihak berwenang.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan kafe-kafe tersebut.
“Kafe-kafe itu makin banyak yang beroperasi. Malam-malam selalu ramai, padahal dekat dengan pemukiman. Kami takut anak-anak muda ikut terpengaruh,” ujar Andi, warga setempat, dengan nada kecewa, Senin (3/11/2025).
Ironisnya, sebagian kafe diketahui belum memiliki izin resmi, namun tetap bebas beroperasi. Warga menduga adanya pembiaran dari oknum tertentu yang menutup mata terhadap praktik tersebut.
“Kami heran, kenapa dibiarkan begitu saja. Seolah ada yang membekingi,” tambah Andi.
Dari pantauan di beberapa desa, termasuk Desa Jagerage, Dusun Tambang Eleh, Kecamatan Kuripan, terlihat papan bertuliskan “TEMPAT USAHA WARUNG/KAFE INI DITUTUP PERMANEN KARENA TIDAK MENGANTONGI IZIN” yang dipasang oleh pihak Pemerintah Daerah Lombok Barat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kafe-kafe tersebut tetap beroperasi secara bebas tanpa pengawasan.
Masyarakat mendesak aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah Lombok Barat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan kafe remang-remang tersebut. Warga khawatir, jika dibiarkan berlarut-larut, wilayah Lombok Barat bisa menjadi sarang maksiat yang mencoreng citra daerah serta merusak moral generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.


0 Komentar