WARTABUMIGORA.ID | BIMA – Seorang pria tak dikenal diamankan polisi setelah warga resah karena ia menginap di pondok kebun jambu mente milik warga di Dusun Sorimila, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (8/11/2025) pagi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambora Polres Bima, Ipda Ady Darmawan, SH bersama anggotanya segera menuju lokasi dan mengamankan pria berinisial B (33), warga Desa Labuhan Kananga. Dalam pemeriksaan awal, B mengaku baru saja melakukan pencurian hewan ternak.
Namun, saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika, di antaranya empat klip plastik kecil, satu kaca serum, dua gunting, dua pipet lengkung, satu pipet berbentuk sendok, dan dua korek api.
Kapolsek Tambora membenarkan penemuan tersebut. “Yang bersangkutan kami amankan dan masih diperiksa intensif untuk mengetahui keterlibatannya dalam peredaran narkoba,” ujar Ipda Ady Darmawan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

0 Komentar