WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK TENGAH – Koalisi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (KOMPAS-NTB) mendesak Kepolisian Resort Lombok Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan resmi terkait dugaan keberadaan sekitar 200 villa dan hotel bodong, serta aktivitas pembangunan beronjong oleh PT Torok Development (Samara Hills) yang diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Laporan tersebut telah disampaikan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah pada Senin (17/11/2025). Namun hingga kini, KOMPAS-NTB menilai belum ada kejelasan maupun perkembangan berarti dari proses penyelidikan.
“Kami meminta aparat kepolisian Lombok Tengah agar segera memulai proses penyelidikan dan menjadwalkan pemeriksaan atas laporan yang kami ajukan. Ini soal keadilan bagi masyarakat Lombok Tengah,” tegas Halim, selaku pelapor, Rabu (3/12/2025).
Halim menyoroti adanya ketimpangan dalam penegakan aturan. Menurutnya, masyarakat kecil seperti pedagang kaki lima, warung bakso, hingga pelaku usaha mikro selalu menjadi sasaran penertiban apabila melanggar aturan atau tidak memiliki izin. Sementara itu, dugaan ratusan villa dan hotel beroperasi tanpa izin lengkap justru terkesan dibiarkan.
“Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban penegakan aturan, sementara pembangunan villa dan hotel tak berizin tetap leluasa beroperasi. Ketegasan pemerintah dan kepolisian sangat dinantikan,” ujarnya.
Sementara itu, Pembina KOMPAS-NTB, Saddam Husen, menekankan pentingnya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga mengetahui, membiarkan, atau lalai melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya.
“Kami minta kepolisian segera memanggil dan memeriksa OPD terkait. Jika dalam satu minggu tidak ada langkah konkret, kami pastikan akan turun aksi ke Polres Lombok Tengah untuk mendesak penegakan hukum,” tegasnya.
KOMPAS-NTB menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Lombok Tengah, terutama bagi mereka yang selama ini tertib mengikuti aturan daerah. Koalisi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

0 Komentar