SPACE IKLAN

header ads

Tas Balenciaga di Tengah Kasus ‘Uang Siluman’: Kejati NTB Periksa 16 Anggota DPRD

Foto. Istimewa.

LAPORAN: ll
SELASA,2 DESEMBER 2025.

WARTABUMIGORA.ID | MATARAM – Suasana pemeriksaan kasus gratifikasi pokir DPRD NTB mendadak mencuri perhatian ketika Nurhidayah, mantan Ketua DPRD Lombok Barat yang juga istri tersangka Indra Jaya Usman (IJU), tiba dengan menenteng tas mewah merek Balenciaga. 

Ia datang bersama dua pengacaranya untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Tadi hanya diperiksa sebentar. Dimintai keterangan soal aliran uang,” ujar Abdul Majid, salah satu kuasa hukumnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kembali memeriksa 16 anggota DPRD, termasuk empat pimpinan dewan, untuk mendalami dugaan gratifikasi terkait jual beli program pokok pikiran (pokir) yang disebut sebagai program “siluman”.

“Iya, benar. Kami diperiksa terkait penetapan tiga tersangka kemarin,” kata Abdurrahim, politisi PDIP. Selasa (2/12/2025).

Sejak pukul 08.00 WITA, para anggota DPRD terlihat datang satu per satu ke kantor kejaksaan. 

Hampir seluruhnya memilih diam ketika didekati wartawan. Begitu tiba, mereka langsung menuju ruang pemeriksaan, dan ketika selesai, mereka pun bergegas ke kendaraan tanpa berkomentar.

Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sehari sebelumnya terhadap 15 anggota DPRD lainnya. 

Total sudah 31 anggota dewan diperiksa sejak awal pekan ini. Hingga berita ini diturunkan, Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru pemeriksaan.

Tiga Tersangka Sudah Ditahan

Dalam kasus ini, Kejati NTB telah menetapkan tiga tersangka:

Hamdan Kasim, Ketua Komisi IV DPRD NTB (Golkar)

Indra Jaya Usman (IJU), Ketua DPD Demokrat NTB

Muhammad Nashib Ikroman (Acip), politisi Perindo.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar