WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK TIMUR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi anak sekolah di Kabupaten Lombok Timur justru terhenti di sejumlah sekolah. Selama dua bulan terakhir, ratusan bahkan ribuan siswa dilaporkan tidak lagi menerima jatah makan bergizi akibat kebijakan pergeseran sasaran dan penyesuaian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum matang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengakui terjadinya penghentian distribusi MBG sejak Desember 2025 hingga akhir Januari 2026. Ironisnya, sekolah-sekolah yang terdampak merupakan penerima aktif MBG sepanjang tahun 2025.
“Banyak sekolah yang sebelumnya menerima MBG, sekarang justru tidak lagi mendapatkan jatah. Kondisi ini sudah kami sampaikan ke pihak terkait,” ujar Wathoni, Sabtu (31/1/2026).
Terhentinya distribusi MBG bukan disebabkan oleh kendala teknis semata, melainkan akibat penambahan dapur baru yang belum sepenuhnya siap beroperasi, disertai pengurangan kuota layanan di dapur lama. Dari yang semula melayani sekitar 3.000 sasaran, kini dipangkas menjadi 2.500 sasaran per dapur.
Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada hak dasar siswa untuk memperoleh asupan gizi yang layak. Padahal, MBG dirancang untuk mencegah stunting, meningkatkan konsentrasi belajar, serta mendukung tumbuh kembang anak usia sekolah.
Wathoni menegaskan, pergeseran sasaran semestinya tidak dilakukan sebelum seluruh dapur baru benar-benar siap, agar tidak menimbulkan kekosongan layanan.
“Kalau dapurnya belum siap, seharusnya jangan dulu ada pergeseran sasaran. Dampaknya langsung dirasakan oleh siswa,” tegasnya.
Sekolah-sekolah terdampak disebut tersebar hampir di seluruh kecamatan di Lombok Timur, namun hingga kini belum ada data resmi yang dipublikasikan terkait jumlah pasti sekolah dan siswa yang kehilangan akses MBG.
Meski mengapresiasi rencana penambahan dapur MBG sebagai langkah jangka panjang, Dinas Pendidikan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan transisi program, agar kebijakan perluasan layanan tidak justru mengorbankan penerima yang sudah berjalan.
“Perlu ada kejelasan dan kepastian. Jangan sampai program gizi yang seharusnya melindungi anak-anak justru terputus di tengah jalan,” pungkas Wathoni.

0 Komentar