WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK UTARA – Kepolisian Resor Lombok Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar dua toko sekaligus, yakni Toko Alan Sport dan Toko Rama Mart.
Kedua lokasi kejadian berada di Dusun Teluk Dalem Keren, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Aksi pembobolan tersebut sempat meresahkan warga dan pemilik usaha setempat.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara dan Tim Puma Polresta Mataram.
“Pengungkapan dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 Wita hingga selesai. Penindakan berlangsung di wilayah Ampenan, Kota Mataram,” ungkap IPTU I Komang Wilandra.
Ia menegaskan, kolaborasi lintas wilayah ini dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus serta menekan angka kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Lombok Utara.

0 Komentar