SPACE IKLAN

header ads

Aksi Tuntut Pencabutan SK Perangkat Desa di Prako Ricuh, Massa Ancam Segel Kantor Desa

Foto. Istimewa.

Laporan: Zaenudin
Senin, 9 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK TENGAH – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan warga di Desa Prako, Lombok Tengah, Senin (9/2/2026), sempat berujung ricuh. Massa menuntut pemerintah desa segera mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian perangkat desa yang dinilai bermasalah dan cacat prosedur.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah memanas setelah massa tidak mendapatkan respons tegas dari Kepala Desa Prako, Wira Darma Rajab. Kekecewaan warga pun memuncak hingga mereka meluapkan emosi dengan teriakan dan protes keras di sekitar kantor desa.

Massa aksi menuntut pencabutan SK pemberhentian lima perangkat desa, terdiri dari empat kepala dusun (Kadus) dan satu staf desa. Mereka menilai keputusan tersebut tidak sesuai mekanisme dan sarat kepentingan tertentu.

Koordinator lapangan aksi, Khaerul Fiqri, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas jika tuntutan warga terus diabaikan.

“Jika tuntutan aksi ini tidak segera ditanggapi, maka kantor desa akan kami segel sementara. Bahkan kami akan melakukan aksi yang lebih ekstrem,” tegas Khaerul di hadapan massa.

Ia menyebut SK yang dipermasalahkan telah lama menjadi sorotan masyarakat karena dianggap tidak transparan dan menimbulkan keresahan.

Namun hingga aksi berlangsung, tidak ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa yang menyatakan SK tersebut akan dicabut. Hal itu menjadi pemicu utama meningkatnya ketegangan di lapangan.

Aparat keamanan yang berjaga di lokasi langsung turun tangan untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Setelah dilakukan negosiasi, massa akhirnya berhasil dikendalikan meski ketegangan sempat berlangsung cukup lama.

Khaerul juga menegaskan pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka kembali tidak direspons.

Mereka mendesak pemerintah Desa Prako dan pihak terkait agar segera mengambil keputusan tegas demi menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memulihkan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Prako terkait tuntutan pencabutan SK perangkat desa yang menjadi pemicu aksi tersebut.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar