WARTABUMIGORA.ID|MATARAM – Sebanyak 34 unit mobil listrik tahap pertama telah tiba di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat, 20 Februari 2026. Kendaraan tersebut merupakan bagian dari program pengadaan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi NTB untuk tahun anggaran 2026.
Puluhan mobil listrik itu kini terparkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan NTB di Jalan Langko, Mataram. Kendaraan masih menunggu proses administrasi, termasuk pemasangan pelat nomor dan penyerahan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Skema Sewa, Bukan Pembelian
Berbeda dari pola pengadaan sebelumnya, Pemprov NTB memilih skema sewa untuk kendaraan listrik ini. Artinya, pemerintah daerah tidak membeli unit secara langsung, melainkan mengontrak penyedia jasa.
Melalui skema tersebut, biaya operasional seperti pemeliharaan, pajak kendaraan, hingga penggantian unit apabila terjadi kerusakan menjadi tanggung jawab pihak penyedia. Pemerintah daerah menilai pola ini lebih efisien dan mengurangi beban biaya jangka panjang.
Total program pengadaan kendaraan listrik tahun 2026 direncanakan mencapai 72 unit dengan estimasi biaya sewa sekitar Rp14 miliar. Angka itu disebut lebih rendah dibandingkan potensi biaya pemeliharaan kendaraan konvensional yang dapat menembus Rp19 miliar per tahun.
Sejalan Instruksi Presiden dan Agenda Transisi Energi
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Selain itu, langkah tersebut juga diklaim sejalan dengan agenda transisi energi dan pengurangan emisi karbon yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 NTB.
Pemerintah daerah menyebut penggunaan kendaraan listrik diharapkan mendukung efisiensi energi sekaligus menjadi contoh percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan di daerah.
Sorotan di Tengah Tekanan Anggaran
Program ini hadir di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah. Sejumlah laporan media nasional, termasuk ANTARA News, menyebutkan struktur pendapatan daerah NTB mengalami tekanan akibat menurunnya transfer dari pemerintah pusat, sehingga ruang fiskal menjadi lebih terbatas.
Kondisi tersebut memicu sorotan dari sebagian anggota DPRD NTB. Dalam pembahasan APBD 2026, sejumlah legislator menilai alokasi anggaran sekitar Rp14 miliar untuk kendaraan dinas listrik dapat dipertimbangkan ulang, terutama jika tenaga honorer daerah menghadapi ketidakpastian pendanaan gaji.
Meski demikian, Pemprov NTB menegaskan bahwa skema sewa dipilih justru untuk menjaga efisiensi dan menghindari beban biaya perawatan jangka panjang, sembari tetap menjalankan komitmen transisi energi di daerah.

0 Komentar