SPACE IKLAN

header ads

Diduga Hendak Bom Ikan, Pria di Bima Ditangkap Polisi, 10 Detonator Aktif Diamankan!

Foto. Istimewa.

Laporan: Ipul
Sabtu, 28 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID|BIMA - Tim Satpolairud Polres Bima Kabupaten berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat praktik destructive fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, Sabtu (28/2/2026) pagi.

Terduga pelaku berinisial H, warga Kelurahan Kolo, Kota Bima, diamankan di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bima sekitar pukul 07.00 WITA.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi bahan peledak yang diduga akan digunakan untuk bom ikan.

Kasat Polairud Polres Bima Kabupaten, AKP Hari Purnomo SH, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi tersebut.

“Begitu informasinya masuk, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Tim yang terdiri dari enam personel terlebih dahulu melakukan observasi guna memastikan kebenaran informasi sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 10 detonator aktif beserta bahan campuran lain yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik terduga pelaku.

Pengungkapan kasus ini juga dibenarkan Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. melalui Kasat Polairud.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bima Kabupaten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar