WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK TIMUR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil dan balita tetap berjalan selama Ramadan, hari libur nasional, cuti bersama hingga Tahun Baru Imlek, sesuai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026, Senin (16/2/2026).
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan dugaan pembangkangan terang-terangan terhadap aturan Badan Gizi Nasional (BGN).
Seorang narasumber yang enggan disebut namanya menegaskan, surat edaran telah mengatur dengan jelas bahwa “Paket Makanan Kemasan Sehat MBG” bukan makanan pabrikan ultra-processed food (UPF), melainkan makanan siap makan yang diproduksi dan dikemas langsung di SPPG, wajib menggunakan tote bag, serta mengikuti SOP keamanan pangan, termasuk pengecekan masa kedaluwarsa dan legalitas produk seperti PIRT.
“Itu bukan berarti boleh menyalurkan makanan pabrikan,” tegasnya.
Ironisnya, media ini menemukan dugaan pelanggaran serius di salah satu dapur MBG di Desa Sakra. Dapur tersebut diduga menyalurkan makanan kemasan pabrikan berupa kacang kemasan harga seribuan dan roti pabrikan, yang dibagikan di seluruh posyandu melalui kader desa.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa masih ada dapur MBG yang beroperasi sembarangan, tidak patuh aturan, dan hanya menjadikan program pemerintah sebagai ladang bisnis.
“Ini membuktikan ada dapur MBG yang membangkang. Penyaluran dilakukan sembarangan dan tidak patuh terhadap aturan BGN,” ujarnya.
Narasumber juga menilai pengawasan program MBG sangat lemah dan terkesan dibiarkan, terutama oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi garda pengendali kualitas program, seperti ahli gizi, KSPPG, hingga Korcam SPPI.
“Pengawasan dan pengawalan program MBG dinilai tidak serius dilakukan,” katanya.
Lebih parah lagi, sejumlah UMKM lokal yang seharusnya dilibatkan justru tidak dimanfaatkan. Padahal program MBG sejak awal diarahkan agar menjadi penggerak ekonomi rakyat.
Atas kondisi tersebut, narasumber mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur MBG yang tidak taat aturan. Jika terbukti melanggar, dapur tersebut diminta ditutup.
“Kalau perlu ditutup saja. Jangan jadikan program MBG sebagai ajang cari untung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, dugaan praktik mencari keuntungan dari belanja bahan menu mulai mencuat dan harus ditindak tegas.
“Jika benar ada penyalahgunaan keuangan dalam perbelanjaan bahan menu, UMKM meminta BGN turun tangan dan menindaklanjuti persoalan ini secara tegas,” tutupnya.

0 Komentar