SPACE IKLAN

header ads

Pelarian Koko Erwin Berakhir: DPO Narkoba Ditangkap di Tanjung Balai Menuju Malaysia

Foto. Istimewa.

Laporan: TM
Juma'at, 27 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID|JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil meringkus Erwin Iskandar alias Koko Erwin, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Koko Erwin diduga menjadi pemasok uang dan narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada Kamis (26/2/2026) saat Koko Erwin hendak menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, menyatakan bahwa operasi penangkapan berjalan lancar. 

“Yang bersangkutan berhasil ditangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia,” ujarnya usai tiba di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026).

Koko Erwin kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku. Penangkapan ini menandai keberhasilan Bareskrim Polri dalam menindak jaringan narkoba yang diduga melibatkan oknum aparat.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar