SPACE IKLAN

header ads

Ramai Isu Cabai Rp200 Ribu, Pemprov NTB: Jangan Giring Opini!

Foto. Ilustrasi.

Laporan: ll
Minggu, 22 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID|MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai harga cabai rawit merah yang disebut-sebut menembus Rp200 ribu per kilogram di sejumlah wilayah Pulau Lombok.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa pemerintah tidak menampik adanya kenaikan harga. Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta data resmi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), kenaikan tersebut bersifat fluktuatif dan tidak terjadi secara merata di seluruh pasar.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan memang ada kenaikan harga cabai rawit merah, tetapi tidak terjadi secara umum di seluruh pasar besar di Pulau Lombok hingga Rp200 ribu per kilogram,” ujar Aka, sapaan akrabnya.

Berdasarkan pantauan di Pasar Mandalika Bertais, harga cabai rawit merah sejak Senin (16/2/2026) berada di kisaran Rp100 ribu per kilogram, sempat naik menjadi Rp105 ribu, lalu kembali turun ke Rp100 ribu. Pada Jumat (20/2) harga naik menjadi Rp140 ribu, Sabtu mencapai Rp170 ribu, dan kembali turun pada Ahad (22/2/2026) menjadi sekitar Rp120 ribu per kilogram.

Sementara itu, hasil pengecekan di Pasar Masbagik dan Pasar Paok Motong, Lombok Timur, serta Pasar Renteng Praya, Lombok Tengah, menunjukkan harga cabai rawit merah masih berada di kisaran Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram.

Adapun harga Rp200 ribu per kilogram sempat ditemukan di satu titik di Kota Mataram, yakni Pasar Dasan Agung, sehari setelah pemberitaan kenaikan harga ramai di sejumlah media. Namun, harga tersebut tidak terjadi secara umum di pasar-pasar lainnya.

Menurut Aka, angka Rp200 ribu per kilogram yang ramai diperbincangkan publik umumnya berasal dari pedagang keliling yang menjual cabai rawit merah Rp50 ribu per seperempat kilogram. Jika dikalkulasikan, harga tersebut setara Rp200 ribu per kilogram. Namun, itu bukan harga rata-rata pasar dan berbeda dengan harga di pasar tradisional.

“Kami perlu meluruskan agar masyarakat mendapat gambaran yang utuh. Ada kenaikan, iya. Tapi tidak merata dan tidak berlangsung di semua pasar,” tegasnya.

Kenaikan harga saat ini dipengaruhi meningkatnya permintaan menjelang Ramadhan, kondisi panen yang belum merata akibat faktor cuaca, serta dinamika distribusi. Situasi serupa, menurutnya, hampir terjadi setiap tahun menjelang bulan puasa.

Pemprov NTB juga mengajak seluruh pelaku usaha, mulai dari pengepul hingga pedagang, untuk menjaga stabilitas harga dan tidak memanfaatkan momentum meningkatnya permintaan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.

“Pemerintah mengajak semua pihak menjaga suasana Ramadhan dengan tetap mengedepankan kepedulian sosial. Mari kita jaga harga tetap logis dan terjangkau, agar masyarakat bisa menjalani ibadah dengan tenang,” ujarnya.

Pemprov NTB menegaskan akan terus melakukan pemantauan harian harga bahan pokok, berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta menyiapkan langkah intervensi jika diperlukan, termasuk melalui pasar murah dan penguatan distribusi.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan berbelanja secara bijak. Pemerintah memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh warga NTB tetap menjadi prioritas.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar