SPACE IKLAN

header ads

Sekda Muhammad Juaini Taofik Buka Suara: THR PPPK 2026 di Lombok Timur Belum Tentu Cair!

Foto. Istimewa.

Laporan: Deny
Rabu, 25 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TIMUR – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, menyatakan kemungkinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2026. Namun, kepastian tersebut tetap bergantung pada kebijakan dan kondisi keuangan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Sekda saat menanggapi pertanyaan terkait kepastian THR bagi PPPK tahun ini, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, kebijakan akan mengacu pada pola tahun sebelumnya. Jika pada 2025 PPPK menerima THR, maka kemungkinan besar akan kembali diberikan. Namun jika sebelumnya tidak menerima, maka pola tersebut bisa tetap berlaku.

“Kalau sebelumnya 2025 mereka terima THR, ya pasti terima juga. Tapi kalau tidak terima, ya tidak terima juga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun pertama pengangkatan PPPK, pemerintah daerah memprioritaskan kepastian status kepegawaian terlebih dahulu. Hal itu menjadi kesepakatan bersama, mengingat kondisi anggaran yang harus menyesuaikan kebijakan efisiensi.

“Kita sepakat tahun pertama ini yang penting status dulu, karena kita berhadapan dengan efisiensi. Minimal sama, tidak kita kurangi dari tahun sebelumnya. Asasnya ke sana,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap berupaya menjaga prinsip kehati-hatian serta kesetaraan dengan kebijakan sebelumnya, tanpa mengurangi hak yang telah ditetapkan.

Kepastian pembayaran THR bagi PPPK akan disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran berjalan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar