WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK TIMUR – Kebijakan penetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perindustrian Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tahun 2025 menuai sorotan. Target sebesar Rp260 juta dinilai tidak realistis dan minim mitigasi risiko, menyusul kegagalan realisasi akibat belum beroperasinya pabrik pengolahan porang serta hilangnya pemasukan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kotaraja.
Dari total target PAD tersebut, sebesar Rp200 juta atau hampir 77 persen justru dibebankan pada satu komoditas, yakni porang. Ketergantungan berlebihan pada satu sumber pendapatan ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan absennya diversifikasi pendapatan di sektor perindustrian daerah.
Kepala Dinas Perindustrian Lombok Timur, Hariadi Surenggana, mengakui bahwa pabrik porang yang menjadi tulang punggung target PAD belum dapat dioperasikan karena keterbatasan bahan baku.
“Target PAD tahun 2025 dari Dinas Perindustrian sebesar Rp260 juta. Dari porang Rp200 juta. Tapi porang belum siap dioperasikan karena bahan baku masih menunggu,” ujarnya.
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa target PAD ditetapkan, sementara prasyarat utama ketersediaan bahan baku dan kesiapan industri belum terpenuhi? Perencanaan yang tidak berbasis kondisi riil lapangan berpotensi berulang kali menimbulkan koreksi target dan melemahkan kredibilitas kebijakan fiskal daerah.
Tak hanya porang, sumber PAD lain dari UPT Kotaraja senilai Rp60 juta juga ambruk setelah mitra usaha memutus kontrak secara sepihak. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan kontraktual serta ketergantungan pada skema sewa dan kerja sama yang tidak memiliki jaminan keberlanjutan.
“Rp60 juta itu dari UPT Kotaraja, Rp50 juta logam dan Rp10 juta sewa lahan. Tapi mendadak putus kontrak,” ungkap Hariadi.
Dengan dua sumber utama PAD sektor perindustrian gagal terealisasi, Lotim kini menghadapi kenyataan bahwa sektor ini berpotensi menjadi penyumbang PAD terendah pada tahun 2025. Situasi tersebut mempertegas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola perencanaan PAD yang selama ini lebih berorientasi pada target angka ketimbang kesiapan struktur ekonomi daerah.
Pemerintah daerah memang menggantungkan harapan pada tahun 2026, seiring klaim bahwa sekitar 400 hektare lahan porang telah tertanam dan pabrik pengolahan ditargetkan beroperasi penuh. Namun tanpa roadmap industri yang jelas, skema hilirisasi yang terukur, serta diversifikasi sumber PAD, ketergantungan pada porang berisiko mengulang kegagalan yang sama.
Di sisi lain, Dinas Pertanian Lombok Timur menyebutkan telah memulai penanaman porang di lahan seluas 4 hektare dengan sistem tusip atau tegakan. Kepala Dinas Pertanian Lotim, Lalu Fathul Kasturi, menargetkan produksi minimal 100 ton dalam waktu panen 6–7 bulan. Meski menjanjikan, skala ini masih jauh dari kebutuhan bahan baku industri pengolahan berskala penuh.
Kondisi tersebut menguatkan kritik bahwa kebijakan PAD sektor perindustrian Lombok Timur belum disusun secara komprehensif dan berkelanjutan. Tanpa evaluasi serius terhadap penetapan target, kesiapan infrastruktur industri, serta pola kemitraan usaha, PAD berisiko terus menjadi angka di atas kertas bukan realitas fiskal yang mampu memperkuat kemandirian daerah.

0 Komentar