WARTABUMIGORA.ID | BIMA – Wabah campak di Kabupaten Bima kini memasuki fase mengkhawatirkan. Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak, menyusul lonjakan kasus yang terus meningkat dalam empat bulan terakhir.
Berdasarkan data akumulatif hingga 31 Januari 2026, tercatat 306 kasus campak ditemukan sejak Oktober 2025. Tragisnya, wabah ini juga telah menelan korban jiwa dengan laporan 1 orang meninggal dunia.
Penetapan status KLB tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB Campak yang digelar pada Rabu (11/2/2026), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima. Rakor dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Fatahullah, S.Pd.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak turut hadir mulai dari unsur pemerintah daerah, camat, kepala puskesmas, perwakilan Kodim 1608/Bima, perwakilan MUI, hingga Korwil Pendidikan di wilayah terdampak.
Wabup Bima: Camat dan Puskesmas Harus Jadi Garda Terdepan
Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy yang turut menyimak jalannya rapat menegaskan bahwa peran camat dan puskesmas sangat vital dalam memutus rantai penularan wabah.
“Camat dan Kepala Puskesmas sangat krusial sebagai ujung tombak dalam melakukan edukasi dan memastikan cakupan imunisasi di wilayah masing-masing kembali meningkat, terutama pada kelompok umur yang paling terdampak. Untuk langkah pencegahan selanjutnya akan dilakukan imunisasi massal,” tegas Wabup.
Mayoritas Korban Balita, Usia 1-5 Tahun Paling Rentan
Dinas Kesehatan Kabupaten Bima memaparkan bahwa wabah ini didominasi oleh anak-anak usia balita. Data distribusi kasus menunjukkan:
Usia < 1 tahun: 12,42%
Usia 1 – 5 tahun: 66,34% (kelompok paling rentan)
Usia 6 – 12 tahun: 15,69%
Angka ini menjadi sinyal bahaya serius, karena mayoritas korban merupakan anak-anak pada usia pertumbuhan yang sangat rentan terhadap komplikasi berat.
Campak Bisa Mematikan, Risiko Infeksi Otak hingga Tuli
Pemerintah daerah menegaskan bahwa wabah ini tidak boleh dianggap sepele. Campak bukan hanya penyakit ruam biasa, tetapi bisa berujung fatal.
Campak dapat menyebabkan komplikasi serius seperti:
infeksi paru (pneumonia),
infeksi otak (ensefalitis),
kematian pada anak-anak,
serta kerusakan jangka panjang seperti gangguan pendengaran (tuli) hingga kerusakan otak permanen, terutama pada penderita dengan sistem imun lemah.
Fatahullah: Status KLB Jadi Langkah Darurat untuk Penanganan Intensif
Fatahullah menegaskan bahwa penetapan KLB adalah langkah strategis agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan masif.
“Angka ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Dengan 306 kasus dan melihat fakta bahwa lebih dari 66 persen penderita adalah anak usia 1 sampai 5 tahun, Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan status KLB agar langkah-langkah darurat dan penanganan intensif dapat segera dilaksanakan,” ujar Fatahullah.
Imunisasi Massal Disiapkan, Warga Diminta Waspada
Sebagai tindak lanjut penetapan KLB, Pemkab Bima akan menggelar imunisasi massal sebagai langkah darurat pencegahan. Pemerintah juga meminta masyarakat segera melaporkan jika ada gejala campak di lingkungan sekitar, terutama pada anak-anak.
Dengan status KLB ini, Pemkab Bima berharap seluruh elemen masyarakat ikut bergerak bersama agar wabah tidak semakin meluas dan menimbulkan korban lebih banyak.

0 Komentar