WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA – Aparat bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keributan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) di Gili Trawangan. Insiden tersebut dipicu cekcok antara WNA dengan warga yang tengah melaksanakan tadarusan, sehingga memancing reaksi masyarakat setempat.
Jajaran Polres Lombok Utara memastikan penanganan dilakukan secara tegas dan terukur.
Pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, anggota Polsubsektor Gili Indah Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang mendampingi tim dari Kantor Imigrasi Lombok Timur untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap WNA yang bersangkutan.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, apalagi saat masyarakat menjalankan ibadah.
“Setiap orang yang berada di wilayah hukum kami wajib menghormati norma, adat, dan aktivitas keagamaan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemeriksaan oleh pihak imigrasi meliputi kelengkapan dokumen perjalanan, izin tinggal, serta kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
Aparat juga melakukan langkah antisipatif guna mencegah potensi gesekan lanjutan di lokasi wisata tersebut.
Polisi memastikan situasi di Gili Trawangan tetap aman dan kondusif.
Masyarakat diimbau tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat berwenang.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa kawasan wisata internasional seperti Gili Trawangan tetap berada dalam pengawasan hukum yang ketat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat.

0 Komentar