WARTABUMIGORA.ID|JAKARTA-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan kecaman keras atas serangan militer Amerika Serikat bersama Israel terhadap Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Melalui Ketua DPP PKB Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Luluk Nur Hamidah, PKB menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembunuhan politik melalui operasi militer di negara berdaulat yang tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional maupun norma kemanusiaan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/3/2026), Luluk menegaskan bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan tanpa konsekuensi tegas, dunia berisiko bergerak menuju sistem internasional yang ditentukan oleh kekuatan militer, bukan supremasi hukum.
“Hari ini Iran menjadi target. Besok, negara mana pun dapat mengalami hal yang sama. Ketika pembunuhan terhadap pemimpin negara dianggap sah, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi bangsa mana pun,” ujarnya.
PKB juga menilai eskalasi konflik ini berkaitan dengan inkonsistensi penegakan hukum internasional sebelumnya, termasuk berbagai konflik kemanusiaan yang belum mendapatkan penyelesaian adil. Ketidakadilan global disebut berpotensi memicu konflik yang lebih luas.
Atas dasar itu, PKB mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional melakukan penyelidikan independen dan transparan, serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran hukum internasional tanpa standar ganda.
Sebelumnya, Israel dilaporkan melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Presiden AS Donald Trump juga menyatakan militer Amerika Serikat telah memulai operasi tempur besar-besaran di Iran.
Perkembangan ini semakin meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah dan memicu kekhawatiran global terhadap stabilitas serta keamanan dunia.

0 Komentar