SPACE IKLAN

header ads

Polres Loteng Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda



Foto. Istimewa.

Laporan: Zaen
Juma'at, 24 April 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada Sabtu, 18 April 2026.

Penindakan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Yudha Aditya Warman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi pertama.

“Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penindakan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Pringgarata.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sembilan plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 3,21 gram, dua bendel plastik klip kosong, sebuah amplop coklat, satu unit telepon genggam, alat hisap (bong), korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp550 ribu.

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan bergerak ke lokasi kedua di Kecamatan Terara, Lombok Timur. Di lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Dari tangan terduga pelaku kedua, polisi menyita satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, satu celana jeans hitam, dan satu unit telepon genggam.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Lombok Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar