SPACE IKLAN

header ads

KLU Jadi Daerah Pertama di NTB Jalin MoU dengan BPKP untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Foto. Istimewa.

Laporan: David
Juma'at, 29 Mei 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi daerah pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjalin kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) Perwakilan NTB terkait peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah.

Penandatanganan MoU tersebut dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Inspektorat Daerah KLU dengan BPKP RI Perwakilan NTB. Kegiatan berlangsung di Aula Bupati Lombok Utara, Senin (25/5/2026).

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Menurutnya, pembangunan tidak hanya soal menjalankan program, tetapi juga memastikan transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

“Saat ini tantangan kita semakin kompleks. Tidak cukup hanya melaksanakan pembangunan, tetapi juga harus memenuhi tuntutan transparansi hingga akuntabilitas. Melalui MoU ini kita ingin menciptakan praktik-praktik good governance,” ujar Najmul.

Ia menilai sinergi antara Pemda KLU dan BPKP RI Perwakilan NTB dapat memperkuat berbagai aspek pemerintahan daerah, mulai dari tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, pengendalian internal, hingga peningkatan kapasitas perencanaan dan penganggaran daerah.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong budaya birokrasi yang lebih profesional, adaptif, berintegritas, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dari sinergi ini. Kami berharap profesionalitas dan integritas aparatur daerah semakin meningkat sehingga pelayanan publik juga menjadi lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Daerah KLU, Heryanto, menjelaskan kerja sama tersebut juga sejalan dengan misi ketiga kepemimpinan Najmul-Kus, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi untuk mewujudkan visi dan misi kepemimpinan bupati,” ungkapnya.



Heryanto menyebutkan sejumlah manfaat yang diharapkan dari kerja sama tersebut, di antaranya mencegah kerugian daerah, mengantisipasi kecurangan dan inefisiensi sejak tahap perencanaan program, hingga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan.

Selain itu, kerja sama ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi anggaran karena dapat meminimalisasi kesalahan perencanaan maupun pelaksanaan program yang tidak terkontrol. Pendampingan dari BPKP juga diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Pendampingan dari BPKP memungkinkan kepala daerah meminimalisir risiko kesalahan administrasi yang bisa berujung persoalan hukum,” jelas Heryanto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP RI Perwakilan NTB atas pendampingan intensif yang selama ini diberikan kepada Inspektorat Daerah maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Utara secara umum.

“Terima kasih atas pendampingan yang selama ini diberikan BPKP, khususnya kepada Inspektorat. Hal itu sangat membantu kami,” tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar