SPACE IKLAN

header ads

Ratusan Penjahat Jalanan Tumbang, Polda NTB Gencarkan Operasi Besar

Foto. Istimewa.

Laporan: Laila
Sabtu, 30 Mei 2026

WARTABUMIGORA.ID|MATARAM – Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan kategori pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, saat konferensi pers usai Apel Patroli Rinjani Presisi di Lapangan Islamic Center Mataram, Sabtu (30/5/2026) malam.

Dari total 184 kasus yang terungkap, terdiri atas 92 kasus curat, 14 kasus curas, dan 78 kasus curanmor. Polisi juga mengamankan 232 tersangka, masing-masing 127 tersangka curat, 20 tersangka curas, dan 85 tersangka curanmor.

"Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius karena merampas rasa aman masyarakat dalam beraktivitas," tegas Kapolda.

Untuk pengungkapan kasus curat, Polres Bima menjadi yang tertinggi dengan 16 kasus, disusul Polres Dompu 13 kasus dan Polres Lombok Timur 12 kasus. Pada kasus curas, Polres Lombok Tengah mencatat enam kasus, sementara Ditreskrimum Polda NTB empat kasus dan Polresta Mataram tiga kasus.

Adapun pengungkapan curanmor terbanyak dilakukan Polres Lombok Timur dengan 20 kasus, Polresta Mataram 19 kasus, dan Polres Lombok Barat 12 kasus.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita berbagai barang bukti, mulai dari puluhan kendaraan bermotor, uang tunai, telepon genggam, senjata tajam, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar melakukan pengecekan ke Polres setempat dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

"Polda NTB tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memperkuat patroli, pencegahan, penindakan, dan pengungkapan," ujarnya.

Kapolda menegaskan pesan keras kepada para pelaku kejahatan di NTB.

"No Where to Run, No Place to Hide. Tidak ada tempat untuk lari, tidak ada tempat untuk bersembunyi," pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar