SPACE IKLAN

header ads

Viral Isu Penculikan Anak di Lombok Tengah, Polisi: Itu Hoaks! Warga Jangan Asal Sebar Kabar

Foto. Istimewa.

Laporan: Zaen
Kamis, 7 Mei 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH- Isu dugaan penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Dusun Majan, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah dipastikan tidak benar alias hoaks.

Kepastian tersebut disampaikan Kepolisian Resor Lombok Tengah setelah jajaran Polsek Praya Tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta pengecekan langsung di lapangan pada Rabu (6/5/2026).

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, informasi yang beredar luas di media sosial itu bermula dari unggahan akun Facebook pada Selasa (5/5) terkait dugaan percobaan penculikan anak di Kampung Penyambung, Dusun Majan.

“Setelah dilakukan pulbaket dan pengecekan langsung di lapangan, informasi dugaan penculikan anak tersebut dipastikan tidak terbukti kebenarannya,” tegas Iptu Lalu Brata Kusnadi.

Ia menjelaskan, peristiwa sebenarnya terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu seorang warga bernama Inaq Ita keluar rumah untuk membeli pulsa di kios yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Tanpa disadari, anak balitanya bernama Rayanza (3) keluar rumah menyusul sang ibu sambil menangis di jalan.

Melihat seorang balita berjalan sendirian sambil menangis, seorang warga kemudian berusaha membantu dengan mengajak anak tersebut menyusul ibunya. Namun karena anak itu terus menangis, warga bersama beberapa masyarakat lainnya akhirnya membawa balita tersebut ke warung milik warga bernama Inaq Yani untuk diamankan sementara.

“Warga justru berniat membantu dan mengamankan anak tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Tidak lama berselang, ayah balita bernama Suhaili yang baru pulang bekerja melihat anaknya berada di tengah kerumunan warga. Ia kemudian langsung menggendong dan membawa anak tersebut pulang.

Kepala Dusun Majan, Amin, juga membantah isu penculikan anak yang terlanjur menyebar di media sosial dan grup percakapan warga.

“Informasi penculikan anak itu tidak benar terjadi,” katanya saat dimintai keterangan pihak kepolisian.

Polres Lombok Tengah menyayangkan beredarnya informasi yang belum terverifikasi karena dapat memicu keresahan masyarakat dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial dan pesan berantai yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” imbau Iptu Lalu Brata.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat membiasakan budaya cek fakta sebelum membagikan informasi di ruang digital agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar