WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Desember 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat memperluas pelayanan lewat program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP‑el). Langkah strategis ini diambil guna menjamin seluruh warga, terutama pemilih pemula memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah sebelum hari pemungutan suara tiba.
Sesuai arahan Bupati Lombok Barat, pelayanan ini menyasar langsung ke 77 desa yang menggelar Pilkades. Hamdi, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lombok Barat, menjelaskan bahwa kehadiran petugas ke desa‑desa merupakan bentuk nyata upaya mendekatkan layanan sekaligus menjaga hak konstitusional warga negara.
“Kami memusatkan perhatian pada 77 lokasi penyelenggara Pilkades serentak. Sasaran utamanya adalah warga yang sudah berusia 17 tahun, maupun yang akan genap berusia 17 tahun pada Desember nanti, agar hak memilihnya terjamin,” ungkap Hamdi saat ditemui, Rabu (24/6/2026).
Ia juga menegaskan ketersediaan bahan cetak terjamin hingga akhir tahun, sehingga masyarakat tak perlu khawatir terkendala stok kosong. “Blanko KTP‑el kami aman dan cukup. Khusus yang sudah melakukan perekaman namun belum genap 17 tahun, datanya sudah tersimpan rapi di sistem. Begitu usianya pas, dokumen bisa langsung dicetak. Jika ada kendala teknis saat pemilihan, bukti rekaman atau lembar biodata sudah cukup menjadi syarat sah,” jelasnya lebih lanjut.
Dari catatan data kependudukan, di Lombok Barat tercatat ada 554.451 jiwa wajib KTP‑el, dan tersisa sekitar 4.700 orang yang belum melakukan perekaman. Disdukcapil pun menggandeng pemerintah desa, mulai dari kepala desa hingga pengurus dusun, untuk membantu mengajak warga hadir.
“Kami sudah menyerahkan daftar nama dan alamat warga kepada setiap desa. Agar pelayanan cepat dan maksimal, setiap tim lapangan membawa empat alat perekaman sekaligus,” tambah Hamdi.
Meski sebagian tenaga tersebar ke desa‑desa, pelayanan rutin di kantor dinas maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) tingkat kecamatan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Pihaknya juga mengingatkan agar warga tidak menunda urusan administrasi. Menurut Hamdi, KTP‑el bukan sekadar syarat mencoblos, melainkan pintu utama untuk mendapatkan akses layanan publik dan berbagai program bantuan pemerintah.
“Mari kita saling mengingatkan dalam keluarga. Terutama siswa SMA yang sudah atau hampir berusia 17 tahun, silakan segera rekam. Prosesnya sangat singkat, hanya sekitar 10 hingga 15 menit saja,” pesannya.
Hingga kini, kegiatan perekaman di 77 desa tersebut terus berlangsung setiap hari tanpa henti, dengan target seluruh warga yang tercatat selesai diproses sepenuhnya sebelum Pilkades serentak dilaksanakan.

0 Komentar