SPACE IKLAN

header ads

DPRD Kabupaten Bima Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Ajak Pertahankan Opini WTP

Foto. Istimewa.

Laporan: Ipul
Sabtu, 25 Juli 2026.

WARTABUMIGORA.ID | BIMA – DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran serta pendapat akhir Bupati Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, Jumat (24/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazarudin, SH, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE, para staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diterima secara berturut-turut.

Menurut Bupati, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara unsur eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel. Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Prestasi ini harus menjadi dorongan bagi kita untuk terus melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah secara konsisten agar opini WTP dapat terus dipertahankan," ujar Ady Mahyudi.

Bupati menegaskan, mempertahankan capaian tersebut memerlukan komitmen dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun dukungan masyarakat.

Menanggapi pandangan dan saran DPRD, Ady Mahyudi mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai catatan, termasuk rekomendasi dari BPK, melalui perbaikan tata kelola keuangan daerah, baik dari aspek penganggaran, penatausahaan, maupun pertanggungjawaban.

"Pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan, baik secara internal maupun eksternal, terutama dalam tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel," katanya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar