WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT-Ketua Forum Dialog Lombok Barat, Sahban, menyampaikan bahwa kondisi Kabupaten Lombok Barat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, momentum tersebut harus dijadikan awal untuk mendorong percepatan pemulihan tata kelola pemerintahan di Lombok Barat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini terus menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pascakasus OTT KPK, kami melihat Lombok Barat membutuhkan perhatian bersama agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik," ujar Sahban, Minggu, 26 Juli 2026.
Ia menjelaskan, Forum Dialog Lombok Barat bersama berbagai elemen masyarakat akan membentuk wadah bersama yang melibatkan organisasi masyarakat, LSM, aktivis, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari seluruh kecamatan di Lombok Barat untuk menghimpun aspirasi masyarakat.
"Kami ingin semua elemen bersatu. Tidak lagi melihat latar belakang organisasi, tetapi bersama-sama mengawal pemulihan Lombok Barat. Aspirasi masyarakat akan kami himpun dan disampaikan secara resmi kepada DPRD maupun kepada Plt Bupati Lombok Barat melalui surat," katanya.
Menurut Sahban, pihaknya juga berencana meminta agenda hearing dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat setelah kepemimpinan pemerintahan berjalan secara efektif.
"Kami memahami kondisi pemerintahan saat ini sedang dalam masa transisi. Karena itu kami akan lebih dahulu menyampaikan surat resmi, kemudian meminta ruang dialog agar seluruh aspirasi masyarakat dapat dibahas secara terbuka," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sahban menyampaikan sejumlah poin yang menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), peningkatan kualitas pelayanan publik, evaluasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintahan sebelumnya, serta pembenahan tata kelola di sejumlah instansi pelayanan.
Selain itu, Forum Dialog Lombok Barat juga mendorong evaluasi terhadap pelayanan di RSUD Tripat Gerung, termasuk jajaran direksi dan dewan pengawas Sigit, dinilai tidak memenuhi kompetensi atau tidak mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap pelayanan publik benar-benar menjadi prioritas. Jika ada pejabat yang dinilai tidak kompeten, tentu perlu dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," tegasnya.
Tak hanya itu, Forum Dialog Lombok Barat juga meminta adanya evaluasi terhadap sejumlah sistem administrasi pemerintahan, termasuk pelayanan berbasis aplikasi serta pengelolaan anggaran pada perangkat daerah yang dianggap perlu ditinjau kembali.
Sahban mengatakan, pihaknya juga akan meminta penjelasan kepada instansi terkait mengenai hasil pengawasan dan audit terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk kepada Inspektorat dan lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
"Kami akan menyampaikan seluruh aspirasi ini melalui mekanisme yang resmi. Jika nantinya aspirasi masyarakat tidak mendapat tindak lanjut, tentu kami akan mempertimbangkan langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara konstitusional," pungkasnya.


0 Komentar