SPACE IKLAN

header ads

Kapolres Bima Tegaskan Tindak Oknum Polisi Diduga Aniaya Siswa MTs, Jalan yang Sempat Diblokir Kembali Normal

Foto. Istimewa.

Laporan: Ipul
Sabtu, 25 Juli 2026.

WARTABUMIGORA.ID | BIMA – Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota Polsek Bolo yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa MTsN 4 Bima berinisial MR.

Dugaan penganiayaan tersebut memicu aksi pemblokiran Jalan Provinsi di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, oleh keluarga korban dan warga pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Merespons kejadian itu, Kapolres Bima didampingi Kabag Ops dan Kapolsek Bolo turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan keluarga korban dan warga. Pendekatan secara persuasif dan humanis yang dilakukan membuahkan hasil sehingga blokade jalan berhasil dibuka sekitar pukul 16.00 Wita dan arus lalu lintas kembali normal.

Dalam dialog tersebut, Kapolres memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum anggota berinisial Briptu M sedang berjalan. Ia menyampaikan bahwa setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengamankan anggota yang bersangkutan.

"Begitu mendapatkan informasi itu saya memerintahkan Propam untuk mengamankan dan mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota tersebut," tegas AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar.

Kapolres menjelaskan, sebagai langkah awal penegakan hukum internal, oknum anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di Patsus sebagai bagian dari proses yang sedang berjalan," ujarnya.

Ia juga mempersilakan keluarga korban maupun masyarakat yang ingin memastikan kondisi oknum anggota tersebut untuk datang langsung ke Mapolres Bima.

Di hadapan warga yang melakukan aksi, Kapolres turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang diduga dilakukan oleh anggotanya.

"Saya selaku Kapolres Bima Kabupaten meminta maaf atas kelalaian anggota saya. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Setelah tercapai kesepakatan melalui dialog terbuka, warga bersedia membuka akses jalan. Petugas kemudian membersihkan material yang digunakan untuk menutup jalan sehingga kendaraan yang sempat tertahan dapat kembali melintas.

Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Bolo.

"Mari kita bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban," tutupnya.

Saat ini, Propam Polres Bima masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polsek Bolo guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar