WARTABUMIGORA.ID|JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat diduga berkaitan dengan penerimaan uang dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menduga adanya aliran dana yang diterima bupati terkait pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Menurut Budi, dugaan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri asal-usul aliran dana.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan secara resmi hasil OTT, termasuk konstruksi perkara, identitas tersangka, dan barang bukti yang berhasil disita.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek pemerintah di Kabupaten Lombok Barat. KPK menegaskan akan mengusut perkara tersebut hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

0 Komentar